JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Sukabumi, menggandeng psikolog mendampingi korban dugaan kasus pencabulan keponakan oleh pamannya sendiri di Cicurug. Hal tersebut, dilakukan untuk sesegera mungkin memulihkan kondisi traumatik korban akibat peristiwa itu. Hal itu disampaikan Kadis P3A, H. Eki Radiana Rizki, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (20/4/22).
“Kami melaksanakan penjangkauan, khususnya kepada korban berupa upaya memulihkan traumatik jangan sampai berkepanjangan dan berkelanjutan bersama dengan psikolog. Tentunya proses ini dilakukan secara berkala,”kata Eki.
Dia mengungkapkan rasa keprihatinan yang mendalam pada korban dan keluarganya. Eki juga mengaku miris menyikapi kasus pencabulan/pelecehan seksual yang dilakukan oleh paman terhadap keponakannya itu.
Berkenaan dengan kasus itu lanjut dia, pihaknya terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait penanganan kasus yang dianggap telah mencederai dan menodai rasa kemanusiaan dan moral.
Permasalahan KED (Kekerasan Eksploitasi dan Diskriminasi) terjadi jelas Eki, biasanya para pelaku adalah orang terdekat atau bisa juga orang yang dikenal korban.
“Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu dilakukan pengawasan dari keluarga serta keterlibatan dan peran dari semua pihak, terutama lingkungan terdekat yang harus lebih peduli melindungi anak,”tegasnya.
Masyarakat sekitar ujarnya, diharapkan lebih peka dan proaktif apabila melihat gejala-gejala yang akan mengarah kepada KED. Disamping itu, bisa masyarakat juga bisa berperan sebagai pelopor dari kasus KED. Tidak hanya itu, media massa juga hendaknya ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya KED, khususnya yang menimpa anak-anak.calon penerus bangsa.
Redaktur: Usep Mulyana












