Wow! Mobil Tak Bertuan Ternyata Hasil Curian

Rabu, 23 Maret 2022 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Cikembar, Polres Sukabumi, menyerahkan satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Ayla warna hitam, Nomor Polisi (Nopol)  F 1103 FAA kepada unit Reskrim Polsek Surade.

“Kendaraan tersebut ditemukan, pada Selasa (22/3/22) kemarin dengan memakai Nomor Polisi palsu, D 1320 QI, di Jalan Palimabelas Cibanteng, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, yang ditinggalkan oleh pemiliknya,” kata Kapolsek Cikembar AKP. Ridwan Ishak, melalui Kanit Reskrim Aipda Kiki Sukirman.

Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan sambung Aipda Kiki, ternyata kendaraan tersebut Nomor Polisi aslinya F 1103 FAA, tahun 2021, milik Wardatun Najifah, Warga Kampung Kananga, Gunungmenyan, Pamjihan, Kabupaten Bogor.

“Yang mana kendaraan roda empat tersebut, dilaporkan hilang di curi  di wilayah hukum Polsek Surade, pada hari selasa tanggal 22 Maret 2022, sekitar jam 03.00 WIB, di Kampung Sukarata RT/RW 08/03 Desa Surade, Kecamatan Surade,” ujarnya

Lanjut Aipda Kiki, kendaraan roda empat  tersebut diserahkan kepada penyidik unit Reskrim Polsek  Surade untuk dilakukan  penyelidikan lanjutan terkait  perkara  pencurian  yang dilaporkan sesuai dengan TKP kejadian di wilayah hukum Polsek Surade .

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru