Jelang Ramadhan, Sat Samapta Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 22 Maret 2022 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Kepolisian Resort Sukabumi Kota, tengah gencar menggelar razia penyakit masyarakat. Operasi tersebut, dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan. Agar dalam menjalankan ibadah, kaum muslimin dan muslimat dapat lebih khusyu.

Kali ini, petugas Sat Samapta Polres Sukabumi Kota melakukan kegiatan razia terhadap toko maupun warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin edar, Selasa (22/03/22).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, mengatakan, kegiatan razia yang dilakukan kemarin, digelar di sepanjang Jalan RA Kosasih, Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi.

“Pada kegiatan tersebut, kami menyusuri warung – warung yang diduga turut serta menjual minuman beralkohol tanpa izin surat edar,” ujar kapolres.

Lanjut dia, berdasarkan hasil pengecekan ke warung-warung, ditemukan dua warung yang berkedok menjajakan jamu. Namun ditemukan minuman keras beralkohol. Dari dua warung yang berada di dua lokasi yang berbeda, ditemukan puluhan botol minuman keras beralkohol tanpa izin edar.

“Ada dua orang terduga pelanggar tindak pidana ringan (tipiring) berupa kepemilikan dan penjualan miras tanpa izin edar,” bebernya.

Saat ini, barang bukti berupa puluhan botol miras beralkohol tanpa izin resmi itu sudah diamankan di Polres Sukabumi Kota.

“Ada 58 botol minuman keras beralkohol yang berhasil kami amankan. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan, baik oleh Polres Sukabumi Kota, maupun Polsek jajaran,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!
Lapas Sukabumi Gagalkan 59 Gram Sabu, Disembunyikan Pengunjung Wanita dalam Tubuh

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:01 WIB

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777