Jelang Ramadhan, Sat Samapta Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 22 Maret 2022 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Kepolisian Resort Sukabumi Kota, tengah gencar menggelar razia penyakit masyarakat. Operasi tersebut, dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan. Agar dalam menjalankan ibadah, kaum muslimin dan muslimat dapat lebih khusyu.

Kali ini, petugas Sat Samapta Polres Sukabumi Kota melakukan kegiatan razia terhadap toko maupun warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin edar, Selasa (22/03/22).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, mengatakan, kegiatan razia yang dilakukan kemarin, digelar di sepanjang Jalan RA Kosasih, Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi.

“Pada kegiatan tersebut, kami menyusuri warung – warung yang diduga turut serta menjual minuman beralkohol tanpa izin surat edar,” ujar kapolres.

Lanjut dia, berdasarkan hasil pengecekan ke warung-warung, ditemukan dua warung yang berkedok menjajakan jamu. Namun ditemukan minuman keras beralkohol. Dari dua warung yang berada di dua lokasi yang berbeda, ditemukan puluhan botol minuman keras beralkohol tanpa izin edar.

“Ada dua orang terduga pelanggar tindak pidana ringan (tipiring) berupa kepemilikan dan penjualan miras tanpa izin edar,” bebernya.

Saat ini, barang bukti berupa puluhan botol miras beralkohol tanpa izin resmi itu sudah diamankan di Polres Sukabumi Kota.

“Ada 58 botol minuman keras beralkohol yang berhasil kami amankan. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan, baik oleh Polres Sukabumi Kota, maupun Polsek jajaran,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru