DPRD Kab Sukabumi Bakal Sahkan Perda UMKM Tahun Ini

Jumat, 18 Maret 2022 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Komisi III Agung Nugraha mengklaim, Peraturan Daerah (Perda) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bakal ditetapkan dalam waktu dekat ini.

“Ya, kami di komisi III juga ada agenda pembuatan Perda UMKM yang kemarin sudah melalui proses evaluasi gubernur, dan secepat mungkin akan segera ditetapkan,” kata Agung kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (18/3/22).

Politisi Partai Demorat ini berharap, dengan ditetapkannya Perda UMKM bisa menjadi jembatan bagi para pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi dan sebagai peraturan yang mampu melindunginya.

“Selain itu, sebagai jembatan untuk pemerintah agar memberikan fasilitasi. Baik itu, memfasilitasi dari sisi permodalan, maupun perlengkapan atau pembuatan admimistrasi para pelalu usaha ke depan. Kalau tidak berubah dan tidak diundurkan waktunya, tahun ini diparipurnakan,” terang Agung.

Masih kata dia, setelah dilakukan survei dan kunjungan ke beberapa pelaku usaha, perkembangan ekonomi di Kabupaten Sukabumi saat ini sudah mulai bangkit.

“Kalau melihat situasi di lapangan ketika, kemarin kita melakukan kunjungan dengan Dinas DPKUM yang salah satunya ke Pasirpogor mengunjungi pengusaha kayu dan bambu sudah mulai terlihat bangkit. Karena, mungkin situasi covid saat ini sudah agak sedikit menurun,” paparnya.

Agung menuturkan, sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pihaknya bakal mengsinkronkan di Kabupaten Sukabumi melalui dinas dan legislatif.

“Kita juga akan mencari peluang untuk nanti dibawa ke forum dan berdialog dengan eksekutif untuk mencari program apa yang hari ini pas untuk para pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru