DPRD Kab Sukabumi Bakal Sahkan Perda UMKM Tahun Ini

Jumat, 18 Maret 2022 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Komisi III Agung Nugraha mengklaim, Peraturan Daerah (Perda) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bakal ditetapkan dalam waktu dekat ini.

“Ya, kami di komisi III juga ada agenda pembuatan Perda UMKM yang kemarin sudah melalui proses evaluasi gubernur, dan secepat mungkin akan segera ditetapkan,” kata Agung kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (18/3/22).

Politisi Partai Demorat ini berharap, dengan ditetapkannya Perda UMKM bisa menjadi jembatan bagi para pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi dan sebagai peraturan yang mampu melindunginya.

“Selain itu, sebagai jembatan untuk pemerintah agar memberikan fasilitasi. Baik itu, memfasilitasi dari sisi permodalan, maupun perlengkapan atau pembuatan admimistrasi para pelalu usaha ke depan. Kalau tidak berubah dan tidak diundurkan waktunya, tahun ini diparipurnakan,” terang Agung.

Masih kata dia, setelah dilakukan survei dan kunjungan ke beberapa pelaku usaha, perkembangan ekonomi di Kabupaten Sukabumi saat ini sudah mulai bangkit.

“Kalau melihat situasi di lapangan ketika, kemarin kita melakukan kunjungan dengan Dinas DPKUM yang salah satunya ke Pasirpogor mengunjungi pengusaha kayu dan bambu sudah mulai terlihat bangkit. Karena, mungkin situasi covid saat ini sudah agak sedikit menurun,” paparnya.

Agung menuturkan, sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pihaknya bakal mengsinkronkan di Kabupaten Sukabumi melalui dinas dan legislatif.

“Kita juga akan mencari peluang untuk nanti dibawa ke forum dan berdialog dengan eksekutif untuk mencari program apa yang hari ini pas untuk para pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama
Warga Sampaikan Berbagai Usulan, Teddy Setiadi Siap Kawal hingga Masuk Program Pembangunan
Jemput Aspirasi Warga, 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Geber Reses Ke-2 di 147 Titik
Ketua DPRD: Pancasila Harus Hidup dalam Kebijakan dan Kehidupan Masyarakat
Idul Adha 1447 H, Reza Taojiri Ajak Warga Sukabumi Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:10 WIB

DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:41 WIB

DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:30 WIB

Warga Sampaikan Berbagai Usulan, Teddy Setiadi Siap Kawal hingga Masuk Program Pembangunan

Berita Terbaru