Triwulan Pertama, Polres Sukabumi Kota Ringkus 25 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 16 Maret 2022 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pada triwulan pertama 2022, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota, berhasil meringkus 25 orang pelaku penyalahgunaan narkoba hingga obat-obatan tanpa ijin edar. Berdasarkan data yang dihimpun, terhitung sejak 1 Januari hingga pertengahan Maret 2022, dari 25 pelaku berasal dari pengungkapan 23 kasus.

“Ya, kami sampai saat ini berhasil mengungkap kurang lebih 23 kasus. Rinciannya, Januari 10 kasus, Februari ada 8 kasus, dan pertengahan Maret sekarang sudah ada 5 kasus. Jadi kurang lebih ada sekitar 23 kasus,” Kasatres Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Maruf Murdianto, kepada wartawan, Rabu (16/03/21).

Dalam rentetan kasus yang berhasil diungkap. Sat Narkoba berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika yang luar biasa. Dimana polisi berhasil membongkar sindikat narkotika lintas provinsi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3 kilogram di wilayah Kecamatan Lembursitu.

“Ada salah satu tangkapan yang luar biasa. Kami berhasil mengamankan barang bukti sabu sekitar 3 kilogram lebih. Jadi itu tangkapan yang luar biasa, dan sabu itu diamankan di daerah lembursitu. Apabila barang bukti sabu itu dinominalkan menjadi rupiah, mencapai sekitar Rp.4,5 miliar,” bebernya.

Akibat perbuatannya itu sambung Maruf, para tersangka terancam hukuman mati hingga seumur hidup. Sisanya dikenakan pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 15 tahun. Pasal 196, 197, UU RI Nomor 36/2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun.

“Untuk tersangka dengan barang bukti sabu 3 kilogram, mereka terancam pasal berlapis undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun sampai seumur hidup,” jelasnya.

Sementara ungkapnya, guna mencegah peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar, Sat Narkoba gencar melakukan sosialisasi dan himbauan ke setiap sekolah yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kami sudah melakukan rencana pencegahan terkait peredaran narkoba. Salah satunya dengan cara memberikan imbauan ke setiap sekolah. Jadi jangan sampai generasi penerus ini kita biarkan terjerumus ke dalam narkoba,” kata

Lanjut Maruf, selain memberikan imbauan ke setiap sekolah, pihaknya juga menggandeng masyarakat sesuai dengan perannya, agar lebih leluasa mendapatkan informasi terkait peredaran gelap narkoba.

“Sampaikan kepada kami. Tidak usah perlu takut, karena kami pasti akan tindak. Kalaupun itu melanggar undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah I Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terbaru

RAGAM

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:49 WIB