JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melaunching dua lokasi Rumah Restorative Justice (RJ) di Sukabumi, Rabu (16/03/2022).
Peresmian dua Rumah RJ tersebut dipusakan di Aula Utama Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi berlamat di Jalan Raya Karang Tengah No 456, Kecamatan Cibadak, Sukabumi.
Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto mengatakan, kedua Rumah RJ ini yakni di Kampung Film Adhiyaksa di Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak dan di Kampung Pendekar Adhiyaksa di Desa Talaga, Kecamatan Caringin.

“Jadi di dua kampung ini kita siapakan Rumah RJ. Fungsinya, setiap ada permasalahan hukum di masyarakat kita upayakan perdamaian terlebih dahulu di sana,” ujar Kajari kepada wartawan.
Didampingi langsung Kasipidum Kejari Kabupaten Sukabumi, Dimas Indra Gunawan bersama kedua penanggungjawab Rumah RJ, Bambang menjelaskan, ke depannya jika seandainya ada permasalahan hukum yang sekiranya bisa diambil langkah RJ, bisa diupayakan di sana.
“Fungsinya, Rumah RJ ini memfasilitasi upaya-upaya hukum yang sekiranya bisa diambil langkah RJ tanpa harus mengambil langkah litigasi atau penyelesaian masalah hukum melalui jalur pengadilan,” jelasnya.
Mantan Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini mengaku, ke depannya tidak menutup kemingkinan keberadaan Rumah RJ akan terus bertambah.
“Mengingat secara geografis wilayah Kabupaten Sukabumi yang cukup luas, kemungkinan ke depannya kita akan sediakan pula Rumah RJ di lokasi lainnya,” tandasnya.
Penanggung jawab Rumah RJ Kampung Film Adhiyaksa, Wilda Topan menambahkan, ini sebagai langkah sosialiasi RJ ke masyarakat. Dengan menggandenganya Rumah RJ Kampung Filem diyakini bisa memaksimalkan informasi hingga ke tingkat bawah.
“Ini merupakan program langsung Pak Kajagung dan kita akan terus berupaya menjaga amanah ini. Intinya, tidak semua permasalahan hukum harus melalui litigasi, melainkan seandainya bisa dilakukan perdamaian maka solusinya melalui langkah RJ,” sambungnya Wilda yang juga CEO sekaligus Founder dari Alaska Cinema Multimedia ini.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post