JURNALSUKABUMI.COM – Kecamatan Cidahu bersama Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kecamatan Cidahu bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB) meluncurkan program E-Infak. Tujuan kolaborasi tersebut, untuk meningkatkan kegiatan infak dan sedekah melalui pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard), Kamis (10/3/2022).
Program tersebut dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat yang ingin bersedekah melalui Mobile Banking atau Virtual Account yang dimilikinya.
Camat Cidahu Jenal Abidin mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya UPZ Kecamatan Cidahu untuk mensosialisasikan transaksi cashless kepada masyarakat luas khususnya yang berada di Cidahu. Banyak keuntungan yang didapat oleh nasabah dan pengguna layanan bila mulai beralih pada transaksi digital dan cashless.
“Saat ini kita sudah tak bisa lagi menghindari digitalisasi. Bank BJB sudah sangat siap untuk memfasilitasi nasabah untuk melakukan transaksi keuangan secara digital. Bertransaksi secara cashless dapat membantu konsumen maupun pengguna layanan transportasi online. Seperti memiliki dompet di handphone, sangat praktis,” jelasnya.
Ke depan, Kecamatan Cidahu akan menyebar barcode atau QRIS di tempat-tempat umum seperti masjid kantor kecamatan, kantor desa, lokasi wisata dan lain-lain.
“Nanti kedepannya kita akan tempel banyak barcode ditempat umum untuk mempermudah masyarakat, seperti contohnya kalau ada wisatawan yang sedang berkunjung kemudian ingin bersedekah kan jadi gampang,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com.
Dia juga berharap, dengan adanya fasilitas pembayaran digital ini, muwaqif (pemberi infak) tidak perlu lagi mengeluarkan uang secara fisik sehingga bisa mengurangi sentuhan untuk meminimalisir potensi penyebaran virus Covid-19, tambahnya.
Reporter : Ardi Yakub | Redaktur: Usep Mulyana












