Pelayanan Prima, Kapolres Sukabumi Kota Kembalikan Motor Curian pada Pemiliknya

Minggu, 6 Maret 2022 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin, menyerahkan langsung satu unit sepeda motor barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor), yang berhasil terungkap.

“Hari ini, kami dari jajaran Polres Sukabumi Kota, menyerahkan secara langsung satu unit kendaraan roda dua, kepada pemiliknya” kata Zainal  kepada Jurnalsukabumi.com. Minggu (6/3/22).

Lanjut dia, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan prima dari Polres Sukabumi Kota terhadap masyarakat Sukabumi.

“Sepeda motor ini, merupakan salah satu unit kendaraan yang masuk kedalam rilis pengungkapan kasus ranmor beberapa waktu lalu. Dari 16 unit kendaraan bermotor,  sudah ada sebagian yang sudah di ambil pemiliknya,” jelasnya.

Menurut AKBP Zainal, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap nomor kendaraan, maka ditemukan nama pemilik kendaraan bermotor tersebut.

“Setelah dilakukan pencocokan terhadap surat-surat kendaraan tersebut, kami kemudian mengembalikan sepeda motor ini kepada pemilik,” ucapnya.

Kapolres Zainal juga mengimbau, kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, bisa menghubungi petugas Polres Sukabumi Kota, untuk proses lebih lanjut.

“Jadi kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, bisa mendatangi Polres Sukabumi Kota, dengan membawa bukti lengkap kepemilikan kendaraan bermotor miliknya,” tuturnya.

Sementara itu, Emilia (45), sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan petugas Polres Sukabumi Kota, terkait pengembalian sepeda motor miliknya yang telah hilang sejak bulan Agustus 2021 lalu.

“Saya masih merasa kaget, bahkan tidak percaya jika motor ini bisa kembali lagi. Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Sukabumi Kota beserta jajarannya, yang telah mengantarkan motor ini ke rumah saya,” singkatnya.

Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota telah melakukan rilis dugaan tindak pidana kejahatan, berupa kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 16 unit barang bukti kendaraan bermotor roda dua, berhasil diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru