Bongkar Jaringan Curanmor, Polisi Amankan 24 Tersangka Berikut 42 Unit BB

Kamis, 24 Februari 2022 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibongkar Polres Sukabumi. Sebanyak 24 tersangka dengan 42 barang bukti kendaraan roda empat dan roda dua berbagai jenis diamankan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kabag Ops, Kompol Suwardi serta Kasat Rekrim, Akp I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, pengungkapan itu dilakukan selama 10 hari pada saat Operasi Jaran Lodaya 2022 di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan kasus curanmor dalam waktu 10 hari, untuk Satreskrim sudah mengungkap 11 laporan dengan 5 tersangka, dan Polsek jajaran total ungkap 17 laporan polisi, tersangka 19 orang,” kata Dedy dalam press rilisnya, Kamis (24/2/2022).

Sementara barang bukti yang diamankan lanjut kapolres, sebanyak 42 kendaraan, yakni pengungkapan Satreskrim Polres Sukabumi 18 unit roda dua, kemudian Polsek jajaran 22 unit roda dua, dan 2 unit roda empat. “Barang bukti lainnya kunci T, kunci kontak, satu buah konci palsu,” tuturnya.

Sementara modusnya sendiri, para pelaku tesebut mencuri diparkiran yang berada di pinggir jalan terutama di pusat keramaian.

“Tersangka sebagai pembeli barang barang hasil curian, mencuri atau mengambil barang dengan menggunakan kunci T di parkiran parkiran pinggir jalan, dan membeli secara COD barang-barang hasil curian,” terangnya.

Petinggi Korps Bhayangkara yang pernah berdinas di Polda Papua ini menegaskan kepada para tersangka akan dikenakan pasal 480 Kuhp dan 363 Kuhp dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Suwardi menambahkan tersangka melakukan aksinya di beberapa tempat rawan pencurian. Kebanyakan mereka melancarkan aksinya di wilayah Utara.

“Daerah paling rawan, hampir semua kecamatan jalur utara rawan pencurian bermotor. Residivis satu orang, ada yang berkelompok ada yang sendiri, ada kepenadah ada yang keperkebunan perkebunan yakni tegal buleud jauh dari jangkauan polisi,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru