JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Nagrak menggelar sidak dan monitoring untuk mengecek distribusi minyak goreng di sejumlah mini market di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Senin (21/2/2022). Dari empat minimarket yang disidak, hanya satu yang menjual minyak goreng.
Sidak dipimpin Kapolsek Nagrak, AKP Deden Sulaeman. Deden mengatakan tiga minimarket lainnya tidak memiliki stok minyak goreng untuk dijual.
“Atas perintah pimpinan, bapak Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, saya tadi keliling ke empat minimarket. Hanya ada satu yang menjual minyak goreng,” kata Deden kepada jurnalsukabumi.com.
Satu minimarket tersebut juga tak punya banyak stok minyak goreng. Hanya menjual tiga dus, yang masing-masing berisi enam kemasan minyak goreng 2 liter.
“Hanya tiga dus, langsung habis,” tuturnya.
Deden menjelaskan, pihak minimarket beralasan pengiriman minyak goreng dibatasi. Pembeli pun hanya diperbolehkan membeli 2 liter minyak goreng dengan harga Rp 28 ribu.
“Kami pun menghimbau kepada warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan kepada pihak pengelola minimarket agar memperbanyak stok persediaan pengiriman agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh minyak goreng,” pungkasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor












