JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mulai menyelidiki dugaan perdagangan manusia (traficking) ke Papua. Terkaan itu pasca 4 orang perempuan asal Sukabumi mengaku terjerat di lingkaran bisnis dunia malam beberapa waktu lalu.
Informasi yang didapat, Ada empat korban yang terdiri dari dua remaja, satu orang dewasa dan satu anak berusia 15 tahun yang menginginkan pulang. Mereka, terjebak di Provinsi Papua, mengaku dipaksa melayani pria hidung belang.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti HS, langsung bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana kejahatan tersebut. Melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kemudian melakukan penyelidikan.
“Sudah, kita selidiki begitu mendapat informasi tersebut anggota kita langsung bergerak dan keluarga korban sudah kita mintai keterangan,” kata AKP I Putu didampingi Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti Agustina, Rabu (16/02/2022) malam.
Pemeriksaan itu dilakukan secara mendalam terutama keluarga korban dan sejumlah saksi-saksi. Namun hal tersebut harus secara akurat mengingat didalam perdagangan itu ada korban dibawah umur.
“Kami juga hati-hati dalam melakukan penyelidikan mengingat informasi yang kami terima 1 dari 4 orang perempuan ini masih di bawah umur,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor












