JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Sukabumi untuk merelokasi pedagang Jalan Perniagaan, Gang Peda , Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi ke Pasar Pelita.
Danny menyebut langkah tersebut sangat tepat dilakukan Pemkot. Tujuannya untuk penataan tata kota yang lebih baik dan nyaman.
“Saya mengapresiasi baik langkah Pemkot yang melakukan penataan PKL sekitar pasar pelita. Tentunya langkah ini dilakukan dengan perencanaan dan persiapan yang baik,” kata Danny kepada wartawan.
Apalagi sambung Danny, Jalan Perniagaan dan Jalan Gang Peda adalah salah satu akses utama lalu lintas masyarakat ke Pasar Pelita. Sehingga sudah seharusnya jalur ini dapat diakses oleh masyarakat secara baik dan lancar.
“Disamping itu saya apresiasi juga dengan para pedagang yang punya kesadaran untuk membongkar sendiri lapak lapaknya,” imbuhnya.
Namun kendati demikian, Danny pun tidak menutup mata dengan masih banyaknya para pedagang yang keberatan adanya relokasi itu. Dengan alasan jika dipindahkan masih keterbatasan biaya untuk pemindahan ke pasar pelita ini.
Namun,sambung legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pihaknya akan segera mendorong keluhan para pedagang kepada Pemkot Sukabumi khusus nya Disperindagkop, agar terus memberikan kemudahan kepada warga agar bisa masuk ke Pasar Pelita. Baik dari segi harga maupun administrasi.
“Harapan para pedagang bisa masuk ke Pasar Pelita, apalagi saat ini pengelola Pasar Pelita menurunkan harga dan memberikan kemudahan kepada pedagang untuk bisa masuk,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor












