Polisi: Maling Spesialis Tanaman Hias di Cidahu Terancam 7 Tahun Penjara

Rabu, 9 Februari 2022 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polisi telah mengamankan HJ (49) dan EJ (46), pencuri spesialis tanaman hias di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Dua pencuri tersebut terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Cidahu, Iptu Suryana Bande, yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Cidahu Aipda Hersan, mengatakan kedua tersangka bakal dijeral Pasal 363 KUHP.

“Ancamannya 7 tahun penjara,” kata Suryana kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (9/2/2022).

Hasil pemeriksaan polisi kedua pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Dikabarkan sebelumnya Polsek Cidahu Polres Sukabumi berhasil membekuk dua pelaku pencuri spesialis tanaman hias di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu. Puluhan tanaman hias yang dicuri ditaksir memiliki nilai ratusan juta rupiah.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777