Polisi: Maling Spesialis Tanaman Hias di Cidahu Terancam 7 Tahun Penjara

Rabu, 9 Februari 2022 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polisi telah mengamankan HJ (49) dan EJ (46), pencuri spesialis tanaman hias di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Dua pencuri tersebut terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Cidahu, Iptu Suryana Bande, yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Cidahu Aipda Hersan, mengatakan kedua tersangka bakal dijeral Pasal 363 KUHP.

“Ancamannya 7 tahun penjara,” kata Suryana kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (9/2/2022).

Hasil pemeriksaan polisi kedua pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Dikabarkan sebelumnya Polsek Cidahu Polres Sukabumi berhasil membekuk dua pelaku pencuri spesialis tanaman hias di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu. Puluhan tanaman hias yang dicuri ditaksir memiliki nilai ratusan juta rupiah.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru