Polisi: Maling Spesialis Tanaman Hias di Cidahu Terancam 7 Tahun Penjara

Rabu, 9 Februari 2022 - 20:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polisi telah mengamankan HJ (49) dan EJ (46), pencuri spesialis tanaman hias di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Dua pencuri tersebut terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Cidahu, Iptu Suryana Bande, yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Cidahu Aipda Hersan, mengatakan kedua tersangka bakal dijeral Pasal 363 KUHP.

“Ancamannya 7 tahun penjara,” kata Suryana kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (9/2/2022).

Hasil pemeriksaan polisi kedua pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Dikabarkan sebelumnya Polsek Cidahu Polres Sukabumi berhasil membekuk dua pelaku pencuri spesialis tanaman hias di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu. Puluhan tanaman hias yang dicuri ditaksir memiliki nilai ratusan juta rupiah.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Pengemudi Toyota Rush Penabrak Lima Pejalan Kaki di Parungkuda Diamankan Polisi
Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030
Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum
Pria Tertemper KA Pangrango di Parungkuda Alami Luka di Kepala
Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD
Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan
Hari Santri 2026, Bupati Sukabumi Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Tradisi Pesantren
Serangan Lalat dan Bau Tak Kunjung Hilang, Warga Nagrak Desak Tutup Permanen

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Pengemudi Toyota Rush Penabrak Lima Pejalan Kaki di Parungkuda Diamankan Polisi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan

Berita Terbaru