JURNALSUKABUMI.COM – Areal sabung ayam yang berada di Kampung Cigedong, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi diobrak-abrik petugas kepolisian.
Arena sambung ayam tersebut dianggap sudah meresahkan warga. Sehingga Kepolisian Sektor Sagaranten, penggerebegan tempat yang diduga sering dijadikan arena judi ketangkasan sabung ayam.
“Penggrebekan ini dilakukan atas aduan masyarakat yang langsung ditindak lanjuti pihak kepolisian,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui kapolsek Sagaranten Ipda Aap Saripudin, Minggu (6/2/2022).
Pada saat di lokasi, pihak kepolisian langsung menggeledah dan membongkar kalang (arena sabung ayam). Sementara beberapa kandang ayam milik warga Dedi (46) diamankan.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota kami langsung mendatangi tempat kejadian, didampingi Kepala Desa setempat,” ungkapnya.
Dikatakan ia, saat penggerebekan tidak terdapat pertandingan. Namun areal itu cukup meresahkan masyarakat karena disinyalir menjadi ajang perjudian.
“Saat anggota kami melakukan penindakan, saat itu tidak terjadi kegiatan sabung ayam, namun kami tetap melakukan penyitaan terhadap alat seperti arena, kandang ayam yang diduga sering digunakan dalam kegiatan adu ayam tersebut,” terangnya.
Kini pemilik kandang tersebut diberikan sanksi tertulis agar tidak melakukan hal serupa.
“Kepada pemilik rumah yang dijadikan kalang untuk membuat surat pernyataan yang di saksikan oleh Kepala Desa Padasenang supaya tidak melakukan tindakan adu ketangkasan atau adu ayam lagi,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | : Ujang Herlan












