Kasus Mantan Kades Kademangan Surade Masuki Babak Baru, Polisi Serahkan ke Jaksa

Senin, 31 Januari 2022 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tim penyidik tindak pidana korupsi (tipidkor) Polres Sukabumi menyerahkan berkas dugaan korupsi dengan tersangka mantan Kepala Desa (Kades) Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, DD, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Senin (31/01/2022).

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto melalui Kasi Intelijen, Aditia Sulaeman memaparkan, sekitar pukul 13.30 WIB, telah dilakukan tahap 2 atau penyerahan tersangka berinisial DD berikut barang bukti dari Polres Sukabumi.

“Tersangka dilakukan penahanan di Lapas Warungkiara untuk 20 hari ke depan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Pukul 17.20 WIB, tersangka telah diterima oleh pihak lapas Warungkiara,” papar Aditia didampingi Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ratno Pasaribu kepada jurnalsukabumi.com.

Dijelaskannya, perkara tipikor dengan penyidik Polres Sukabumi berupa anggaran Dana Desa Kademangan Kec Surade tahun 2018 dan 2019 mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 685.183.729.

“Persangkaan Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 Subs Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor,” tukasnya.

Diketahui, DD melakukan korupsi dengan berbagai modus, seperti memanipulasi surat pertanggungjawaban dana desa dan proyek pembangunan tidak sesuai dalam rancangan anggaran bangunan.

DD sendiri telah melakukan tindakan korupsi pada tahun 2018 dengan nilai Rp 240 Juta, kemudian tahun 2019 sebesar Rp 330 Juta. Tidak hanya itu, kelebihan volume di setiap proyek pembangunan pun diduga ia korupsi. Total DD maling uang rakyat seluruhnya mencapai Rp 685 juta rupiah.

Termasuk, menilap bantuan dari provinsi untuk pengadaan kendaraan ambulans, malah ia belikan untuk kendaraan pribadinya. Bahkan seharusnya untuk kepentingan masyarakat malah diperuntukkan untuk kepentingan pribadi.

Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru