Kasus Mantan Kades Kademangan Surade Masuki Babak Baru, Polisi Serahkan ke Jaksa

Senin, 31 Januari 2022 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tim penyidik tindak pidana korupsi (tipidkor) Polres Sukabumi menyerahkan berkas dugaan korupsi dengan tersangka mantan Kepala Desa (Kades) Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, DD, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Senin (31/01/2022).

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto melalui Kasi Intelijen, Aditia Sulaeman memaparkan, sekitar pukul 13.30 WIB, telah dilakukan tahap 2 atau penyerahan tersangka berinisial DD berikut barang bukti dari Polres Sukabumi.

“Tersangka dilakukan penahanan di Lapas Warungkiara untuk 20 hari ke depan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Pukul 17.20 WIB, tersangka telah diterima oleh pihak lapas Warungkiara,” papar Aditia didampingi Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ratno Pasaribu kepada jurnalsukabumi.com.

Dijelaskannya, perkara tipikor dengan penyidik Polres Sukabumi berupa anggaran Dana Desa Kademangan Kec Surade tahun 2018 dan 2019 mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 685.183.729.

“Persangkaan Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 Subs Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor,” tukasnya.

Diketahui, DD melakukan korupsi dengan berbagai modus, seperti memanipulasi surat pertanggungjawaban dana desa dan proyek pembangunan tidak sesuai dalam rancangan anggaran bangunan.

DD sendiri telah melakukan tindakan korupsi pada tahun 2018 dengan nilai Rp 240 Juta, kemudian tahun 2019 sebesar Rp 330 Juta. Tidak hanya itu, kelebihan volume di setiap proyek pembangunan pun diduga ia korupsi. Total DD maling uang rakyat seluruhnya mencapai Rp 685 juta rupiah.

Termasuk, menilap bantuan dari provinsi untuk pengadaan kendaraan ambulans, malah ia belikan untuk kendaraan pribadinya. Bahkan seharusnya untuk kepentingan masyarakat malah diperuntukkan untuk kepentingan pribadi.

Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi
Puncak HPN 2026 di Sukabumi: PWI Gaungkan Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
20 Tahun Tanpa Obat, Pelaku Pembacokan di Gunungguruh Positif Gangguan Jiwa Berat!

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777