JURNALSUKABUMI.COM – Pria berinisial AD (32) melakukan pencabulan terhadap perempuan pejual kopi di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Motifnya, dengan cara memesan kopi lalu ikut ke kamar mandi, setelah keluar malah membekap perempuan pemilik warung tersebut dan kemudian mendorong ke kamar.
“Pelaku AD datang ke warung kopi milik korban kemudian memesan segelas kopi dan pada saat itu kondisi warung sedang dalam keadaan sepi, hanya ada perempuan pemilik warung bersama anak balitanya,” kata Kapolsek Sagaranten, Iptu Aap Syaripudin kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).
Sebelumnya, pelaku sempat meminta izin ke kamar mandi terlebih dahulu, setelah keluar, pria tersebut malah membekap dari belakang dan memukul leher korban.
“Pelaku tiba-tiba membekap korban dari arah belakang lalu korban ditarik oleh pelaku ke dalam kamar serta memukul lehernya,” terangnya.
Tidak sampai di situ, pelaku kemudian membuka paksa celana korban dan sempat meremas kemaluan korban.
“Korban meronta lalu berhasil melepaskan diri dari dekapan pelaku dan pelakupun melarikan diri menggunakan sepeda motor beat ke arah Kecamatan Cidadap,” jelasnya.
Setelah mendapat perlakuan itu, korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Sagaranten. Selang mendapat laporan, dalam waktu 24 Jam,
Polisi berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
“Hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa AD diduga kuat sebagai pelaku perbuatan cabul serta penganiayaan terhadap perempuan pemilik warung, bahkan AD mengakui telah melakukan perbuatannya,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












