9 HP Raib Digasak, Polisi Bekuk Dua Pelaku di Sagaranten

Sabtu, 29 Januari 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Unit Reskrim Polsek Sagaranten telah berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua pelaku langsung diringkus dalam kasus ini.

Kapolsek Sagaranten, Polres Sukabumi, IPTU Aap Saripudin mengatakan, penangkapan tersebut berbekal laporan korban bernama GL (32) pemilik toko selular yang berada di Desa Tegalega, Kecamatan Cidolog. Kemudian laporan tersebut dikembangkan dan akhirnya pelaku pencurian bisa diidentifikasi.

“Dari hasil penyelidikan terungkap identitas terduga pelaku berinisial HAR (29) yang berasal sekitar Desa Waringinsari Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur. Pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim di wilayah Jalan Raya Cigadog, Desa/ Kecamatan Sagaranten,” kata IPTU Aap kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).

Diterangkan dia, penangkapan itu ketika pelaku dipancing transaksi jual beli online. Saat di diperiksa terdapat handphone yang diduga kuat barang hasil kejahatan bahkan identik dengan laporan korban.

Kemudian pelaku mengaku bahwa dirinya melakukan aksi pencurian tersebut dengan salah satu pelaku lainnya berinisial JJ (31). Selanjutnya polisi langsung melakukan pencarian terduga pelaku kedua dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Raya Baros Sagaranten.

“Berdasarkan laporan, korban mengalami kerugian total sebesar Rp. 25 juta rupiah yang terdiri dari 9 unit Handphone berbagai merk dan type serta uang tunai sebesar Rp. 5 juta rupiah,” tandasnya.

Pihak Kepolisian kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kedua pelaku. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dimana ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Berita Terbaru

OPINI

Semangat Kartini yang Tak Pernah Usai di Ujung Pengabdian

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:43 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777