Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Kecamatan Surade Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Januari 2022 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Mantan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi karena telah melakukan tindak pidana korupsi. Tersangka melakukan korupsi anggaran dana desa sebesar Rp 685 juta rupiah.

Pelaku melakukan korupsi dengan berbagai modus seperti, manipulasi surat pertanggung jawaban dana desa dan proyek pembangunan tidak sesuai dalam rancangan anggaran bangunan.

“Kita ekspos kasus tindak pidana korupsi tahun 2018 sampai dengan 2019 anggaran dana desa dan TKPnya di Desa Kademangan, Kecamatan Surade yang dilakukan oleh tersangka inisial DD,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (28/1/2022).

DD sendiri telah melakukan tindakan korupsi pada tahun 2018 dengan nilai Rp 240 Juta, kemudian tahun 2019 sebesar Rp 330 Juta. Tidak hanya itu, kelebihan volume di setiap proyek pembangunan pun ia korupsi, seluruhnya mencapai Rp 685 juta rupiah.

“Modusnya adalah tidak melakukan kegiatan namun tetap dibuatkan laporan selama dua tahun itu, ditambah ada kelebihan bayar volume, jadi kerugian negara sekitar Rp 685 juta,” ungkapnya.

Selain itu, bantuan dari provinsi untuk pengadaan kendaraan ambulans malah ia belikan untuk kendaraan pribadinya. Bahkan seharusnya untuk kepentingan masyarakat malah diperuntukkan untuk memperkaya diri.

“Bantuan dari provinsi berupa pembelian ambulan namun dilakukan oleh tersangka, dia bukan beli ambulans, tapi dibelikan Avanza yang digunakan pribadi,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Rizka Padilah menjelaskan tersangka sudah menyalahgunakan kewenangannya sebagai kepala desa untuk memanfaatkan dana desa tahun anggaran 2018 hingga 2019 untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya disetiap laporan namun tidak ada bentuk fisiknya.

“Tahun 2019 sekitar 200 juta yang harusnya itu kan dibelikan modelnya mobil APV, namun yang bersangkutan untuk membelikan model avanza yang digunakan untuk kepentingan pribadinya,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan
Warga Geruduk Pengembang Perumahan di Nagrak, Tuntut Janji yang Tak Kunjung Ditepati
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan
Hari Ketiga Pencarian Tobi Efendi, Tim Gabungan Perluas Penyisiran hingga 9 Nautical Mil
Peduli Gizi Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Bakal Gelar Aksi Damai di Lapang Merdeka Sukabumi
Truk Box Tertabrak KA Pangrango di Cibadak, Satu Pemotor Tewas
Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Remaja Sukabumi Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:11 WIB

Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:44 WIB

Warga Geruduk Pengembang Perumahan di Nagrak, Tuntut Janji yang Tak Kunjung Ditepati

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:25 WIB

Hari Ketiga Pencarian Tobi Efendi, Tim Gabungan Perluas Penyisiran hingga 9 Nautical Mil

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:44 WIB

Peduli Gizi Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Bakal Gelar Aksi Damai di Lapang Merdeka Sukabumi

Berita Terbaru