Catat Tanggalnya! Tahun Ini 70 Desa di Kabupaten Sukabumi Ikuti Pilkades Serentak

Selasa, 25 Januari 2022 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, mulai merancang persiapan pemilihan kepala desa serentak tahun 2022. Sekitar 644 Tempat Pemungutan Suara (TPS) bakal disiapkan di masing-masing desa.

Persiapan tersebut sudah melakukan berbagai persiapan sejak dini. Mulai dari revisi regulasi atau pembuatan Peraturan Bupati terbaru, penganggaran kegiatan baik tingkat Desa dan Kabupaten, hingga rapat untuk membahas teknis dengan instansi terkait.

“Tahapannya Desember kita sudah mulai merancang aturan, di bulan Januari ini sudah pembentukan panitia tingkat desa termasuk kabupaten. Harusnya Desember sudah kita mulai tetapi karena prosedur penganggaran dan sebagainya baru kita mulai bulan ini,” kata Kadis DPMD, Gun Gun Gunardi kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (25/1/2022).

Namun teknik pemilihan pilkades serentak kali ini berbeda, karena adanya aturan baru karena kondisi di masa pandemi. Terlebih, sala satu aturan yang baru yakni mensyaratkan 500 orang per Tempat Pemungutan Suara.

“Harus hitung betul kebutuhan di masa pandemi ini aturan yang baru itu mensyaratkan 500 orang perTPS ,” terangnya.

Pilkades tahun 2022 ini, lanjut Gun Gun bakal di aksanakan tepatnya 8 Mei sebanyak 70 desa dari 36 Kecamatan se kabupaten Sukabumi.

“Kita menghitung dengan pendekatan jumlah pemilihan berdasarkan data kependudukan pertanggal 8 Mei itu ada di kisaran 644 TPS,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur:

Berita Terkait

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terbaru