Minyak Goreng Murah tak Berlaku di Pasar Tradisional, Ketua DPRD Kab Sukabumi Angkat Bicara

Minggu, 23 Januari 2022 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, angkat bicara soal harga komoditas minyak goreng. Ia menemukan fakta bahwa kebijakan harga minyak goreng murah Rp 14 per liter tidak berlaku di pasar tradisional.

Yudha mengatakan kebijakan minyak goreng murah hanya berlaku di minimarket dan supermarket. Sebaliknya, harga di pasar semi modern dan tradisional masih mahal.

“Kami pun merasa kaget, di pasar tradisional itu harganya normal, dan tidak menyelaraskan satu harga terhadap minyak tersebut, ” kata Yudha kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (23/1/22).

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga khawatir kebijakan harga minyak goreng murah yang tak merata akan berdampak terhadap omset pedagang pasar tradisional.

“Pada saat masyarakat membeli minyak goreng ke pasar modern, pasti beli sembako dan yang lainnya. Ini bisa berdampak ke pasar tradisional,” tuturnya.

Oleh karena itu, Ia menilai perlu penyelarasan harga komoditi minyak goreng di pasar tradisional. Sehingga harga minyak murah tidak hanya berlaku di pasar modern saja.

“Upaya kami akan turun ke lapangan untuk melihat, mencatat, dan akan ditindaklanjut ke tingkat yang lebih tinggi,” tandasnya

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
BPR Sukabumi Umumkan Pelayanan Operasional Bakal Buka Kembali Tanggal 18 Mei 2026
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Wujud Nyata CSR, 4 Perusahaan di Gunungguruh Tuntaskan Perbaikan Drainase di Desa Cikujang
Pupuk NPK ‘Zonk’ Beredar, SMSI Sukabumi Raya Soroti Kinerja KP3 Sukabumi
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Warga Cibadak Bakal Nikmati Perluasan Jaringan Air Bersih Perumda AMTJM
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:52 WIB

BPR Sukabumi Umumkan Pelayanan Operasional Bakal Buka Kembali Tanggal 18 Mei 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:11 WIB

Wujud Nyata CSR, 4 Perusahaan di Gunungguruh Tuntaskan Perbaikan Drainase di Desa Cikujang

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:08 WIB

Pupuk NPK ‘Zonk’ Beredar, SMSI Sukabumi Raya Soroti Kinerja KP3 Sukabumi

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB