Minyak Goreng Murah tak Berlaku di Pasar Tradisional, Ketua DPRD Kab Sukabumi Angkat Bicara

Minggu, 23 Januari 2022 - 19:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, angkat bicara soal harga komoditas minyak goreng. Ia menemukan fakta bahwa kebijakan harga minyak goreng murah Rp 14 per liter tidak berlaku di pasar tradisional.

Yudha mengatakan kebijakan minyak goreng murah hanya berlaku di minimarket dan supermarket. Sebaliknya, harga di pasar semi modern dan tradisional masih mahal.

“Kami pun merasa kaget, di pasar tradisional itu harganya normal, dan tidak menyelaraskan satu harga terhadap minyak tersebut, ” kata Yudha kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (23/1/22).

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)Ā itu juga khawatir kebijakan harga minyak goreng murah yang tak merata akan berdampak terhadap omset pedagang pasar tradisional.

“Pada saat masyarakat membeli minyak goreng ke pasar modern, pasti beli sembako dan yang lainnya. Ini bisa berdampak ke pasar tradisional,” tuturnya.

Oleh karena itu, Ia menilai perlu penyelarasan harga komoditi minyak goreng di pasar tradisional. Sehingga harga minyak murah tidak hanya berlaku di pasar modern saja.

“Upaya kami akan turun ke lapangan untuk melihat, mencatat, dan akan ditindaklanjut ke tingkat yang lebih tinggi,” tandasnya

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!
Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks
DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi
Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak
DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian
Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang
Identitas Mayat di Bawah Tol Bocimi Belum Terungkap, Kaos Barong Jadi Petunjuk Utama
Budi Azhar Berdiri di Podium, Pembukaan UUD 1945 Dibacakan di Hari Kesaktian Pancasila

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sukabumi Mulai Bedah APBD 2027, Jawaban Pemda Bakal Dikulik di Komisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:57 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis, Investasi dan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perhatian

Berita Terbaru