Akhir Tahun, Kejari Kab Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Apa Saja?

Jumat, 31 Desember 2021 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Akhir tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti dari hasil 185 perkara pada tahun 2021, Jumat (31/12/2021).

Pemusnahan barang bukti tersebut di antaranya, narkotika jenis ganja dan sabu. Termasuk, HP, obat-obatan terlarang, senjata tajam dan ada minuman keras.

“Itu beberapa barang bukti yang dimusnahkan di penghujung akhir 2021 ini yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto.

Mantan Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini menjelaskan, barang bukti tersebut semuanya sudah Eksekusi Putusan Yang Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht).

“Adapun barang bukti berupa senjata tajam jenis senjata rakitan tadi ada 8 buah dan sudah kita musnahkan,” tutup Bambang.

Pelaksanaan kegiatan tersebut di gelar di Kantor Halaman Kejari Kabupaten Sukabumi, tepatanya di Jalan Raya Karang Tengah No.456, Cibadak, Sukabumi.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Barang Negara, Gema Wahyudi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman, Kepala Seksi Tindakan Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ratno Timur Habeahan Pasaribu, Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Gede Maulana, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Dimas Indra Gunawan dan tamu undangan lainnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terbaru