Dongkrak Penerimaan Pajak, Bapenda Kab Sukabumi Perkuat Sinergi dengan DPRD, Kepolisian dan Kejaksaan

Selasa, 14 Desember 2021 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Berbagai cara terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi untuk mendongkrak penerimaan PAD, khususnya dari Pajak. Di tahun ini, misalnya, lembaga yang dipimpin Aisah ini telah melaksanakan kegiatan FGD antara perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Sukabumi dengan DPRD, khususnya Komisi 3, kepolisian serta kejaksaan.

Salah satu aktivitas yang dilaksanakan adalah melaksanakan monev ke perusahaan-perusahaan untuk mengajak pemilik atau pengusaha taat membayar pajak, serta menghimbau untuk mengurus perizinan-perizinan yang disyaratkan.

“Kami terus melakukan langkah-langkah untuk mendongkrak pajak. Dari awal tahun sampai sekarang, kami juga turun terus ke lapangan, seperti perusahaan-perusahaan untuk memonitoring ketaan pajak,” ungkap Hj Aisyah kepada jurnalsukabumi.com.

Tujuan dari monev itu, kata Aisyah, yakni untuk mengingatkan dan memonitoring langsung sejauh mana tingkat ketaatan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya. “Termasuk dalam monev didampingi oleh pihak kepolisian, dan DPRD Komisi III. Harapannya, agar pajak dari berbagai sektor dapat meningkat,” ungkapnya.

Dari catatan jurnalsukabumi.com bahwa potensi PAD dari sektor pajak cukup tinggi termasuk dari Hotel, Restoran. Target pendapatan yang berasal dari 11 pajak daerah pada tahun 2021 di Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 269,7 miliar, diantaranya dari pajak hotel Rp 2,5 milar, pajak restoran Rp 7,5 miliar, pajak air tanah Rp 85,5 miliar, pajak penerangan jalan Rp 52 miliar dan pajak air tanah Rp 85,5 milar.

Lainnya dari pajak reklame Rp 3 miliar, pajak parkir Rp 225 juta, pajak sarang burung walet Rp 7 juta, pajak dari mineral bukan logam dan batuan Rp 6,9 miliar, pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan Rp 62 miliar, serta bea perolehan ha katas tanah dan bangunan Rp 49,9 miliar.

Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak

Berita Terbaru