JURNALSUKABUMI.COM – Berbagai cara terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi untuk mendongkrak penerimaan PAD, khususnya dari Pajak. Di tahun ini, misalnya, lembaga yang dipimpin Aisah ini telah melaksanakan kegiatan FGD antara perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Sukabumi dengan DPRD, khususnya Komisi 3, kepolisian serta kejaksaan.
Salah satu aktivitas yang dilaksanakan adalah melaksanakan monev ke perusahaan-perusahaan untuk mengajak pemilik atau pengusaha taat membayar pajak, serta menghimbau untuk mengurus perizinan-perizinan yang disyaratkan.
“Kami terus melakukan langkah-langkah untuk mendongkrak pajak. Dari awal tahun sampai sekarang, kami juga turun terus ke lapangan, seperti perusahaan-perusahaan untuk memonitoring ketaan pajak,” ungkap Hj Aisyah kepada jurnalsukabumi.com.
Tujuan dari monev itu, kata Aisyah, yakni untuk mengingatkan dan memonitoring langsung sejauh mana tingkat ketaatan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya. “Termasuk dalam monev didampingi oleh pihak kepolisian, dan DPRD Komisi III. Harapannya, agar pajak dari berbagai sektor dapat meningkat,” ungkapnya.
Dari catatan jurnalsukabumi.com bahwa potensi PAD dari sektor pajak cukup tinggi termasuk dari Hotel, Restoran. Target pendapatan yang berasal dari 11 pajak daerah pada tahun 2021 di Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 269,7 miliar, diantaranya dari pajak hotel Rp 2,5 milar, pajak restoran Rp 7,5 miliar, pajak air tanah Rp 85,5 miliar, pajak penerangan jalan Rp 52 miliar dan pajak air tanah Rp 85,5 milar.
Lainnya dari pajak reklame Rp 3 miliar, pajak parkir Rp 225 juta, pajak sarang burung walet Rp 7 juta, pajak dari mineral bukan logam dan batuan Rp 6,9 miliar, pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan Rp 62 miliar, serta bea perolehan ha katas tanah dan bangunan Rp 49,9 miliar.
Redaktur: Mohammad Noor
Discussion about this post