HAKORDIA 2021, Kejari Kab Sukabumi Paparkan Capaian Penanganan Kasus dan Penyelamatan Uang Negara

Kamis, 9 Desember 2021 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto memaparkan capaian kinerja dalam bidang pemberantasan korupsi dan penyelamatan uang negara sepanjang tahun 2021 di Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (9/9/2021).

Berdasarkan data dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, selama setahun jumlah kasus korupsi yang sudah masuk ke tahapan penuntutan sebanyak lima kasus.

Sementara, total uang yang sudah disetorkan ke kas Negara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bidang Tindak Pidana Khusus mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar. Besaran nominal tersebut dari dua kasus berasal dari pembayaran uang pengganti, denda, pendapatan penjualan hasil lelang tindak pidana korupsi dan hasil pengoperasian barang rampasan.

Kejari Kab Sukabumi, Bambang Yunianto.

“Sepanjang tahun ini, kasus pemberantasan korupsi yang kita tangani mencapai lima kasus. Kelima kasus ini masuk dalam tahap penuntutan,” kata Bambang didampingi Kepala Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Pasaribu saat ditemui jurnalsukabumi.com di ruang kerjanya.

Kasi Pidsus Kejari Kab Sukabumi, Ratno Pasaribu.

Ratno merinci kelima kasus itu antara lain, pertama kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Bojongkerta, Kecamatan Warungkiara.

Kedua, tindak pidana korupsi penyalahgunaan ADD/DD Tahun Anggaran 2018-2019 di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh. Ketiga dan keempat tindak pidana korupsi anggaran satuan kerja perangkat daerah Kecamatan Waluran tahun 2018.

Kelima, tindak pidana korupsi ADD, Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat serta Bankeu Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2019-2020 di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug.

“Dalam pemberantasan korupsi, kami tetap mengedepankan langkah-langkah penindakan bersifat preventif dan resresif. Apabila ada laporan atau data informasi yang berhubungan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh siapapun, silakan warga melaporkan ke kami. Kami akan menindaknya sesuai dengan ketentuan,” tandas Ratno.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terbaru