HAKORDIA 2021, Kejari Kab Sukabumi Paparkan Capaian Penanganan Kasus dan Penyelamatan Uang Negara

Kamis, 9 Desember 2021 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto memaparkan capaian kinerja dalam bidang pemberantasan korupsi dan penyelamatan uang negara sepanjang tahun 2021 di Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (9/9/2021).

Berdasarkan data dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, selama setahun jumlah kasus korupsi yang sudah masuk ke tahapan penuntutan sebanyak lima kasus.

Sementara, total uang yang sudah disetorkan ke kas Negara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bidang Tindak Pidana Khusus mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar. Besaran nominal tersebut dari dua kasus berasal dari pembayaran uang pengganti, denda, pendapatan penjualan hasil lelang tindak pidana korupsi dan hasil pengoperasian barang rampasan.

Kejari Kab Sukabumi, Bambang Yunianto.

“Sepanjang tahun ini, kasus pemberantasan korupsi yang kita tangani mencapai lima kasus. Kelima kasus ini masuk dalam tahap penuntutan,” kata Bambang didampingi Kepala Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Pasaribu saat ditemui jurnalsukabumi.com di ruang kerjanya.

Kasi Pidsus Kejari Kab Sukabumi, Ratno Pasaribu.

Ratno merinci kelima kasus itu antara lain, pertama kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Bojongkerta, Kecamatan Warungkiara.

Kedua, tindak pidana korupsi penyalahgunaan ADD/DD Tahun Anggaran 2018-2019 di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh. Ketiga dan keempat tindak pidana korupsi anggaran satuan kerja perangkat daerah Kecamatan Waluran tahun 2018.

Kelima, tindak pidana korupsi ADD, Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat serta Bankeu Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2019-2020 di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug.

“Dalam pemberantasan korupsi, kami tetap mengedepankan langkah-langkah penindakan bersifat preventif dan resresif. Apabila ada laporan atau data informasi yang berhubungan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh siapapun, silakan warga melaporkan ke kami. Kami akan menindaknya sesuai dengan ketentuan,” tandas Ratno.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:12 WIB

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:44 WIB

Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terbaru