JURNALSUKABUMI.COM – Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, memimpin apel korps raport kenaikan pangkat pengabdian di Aula Rekonfu Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (07/12/2021).
Kenaikan Pangkat pengabdian ini diberikan kepada dua personel Polres Sukabumi Kota, yaitu Kabagren Kompol Edi Priyono, menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sesuai dengan Kep Kapolri nomor : KEP/1061/VI/2021 tanggal 23 Juni 2021 dan Personel Satlantas Aiptu Agus Herman menjadi inspektur polisi dua (Ipda) sesuai dengan Kep Kapolri nomor : KEP/1058/VI/2021 tanggal 23 Juni 2021.
Keduanya berhak atas kenaikan pangkat tersebut usai menjalankan masa dinas selama puluhan tahun tanpa cacat.
Kapolres Sukabumi Kota memberikan apresiasi atas kenaikan pangkat yang diterima oleh kedua personelnya hingga dapat meningkatkan kinerja, menambah profesionalisme, dan menambah kebahagian dalam keluarga.
“Kenaikan pangkat pengabdian merupakan kenaikan pangkat efektif yang diberikan kepada anggota Polri yang akan menjelang pensiun, diberikan minimal tiga bulan atau maksimal satu bulan sebelum memasuki masa pensiun. Serta memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi tanpa cacat secara terus menerus kepada institusi Polri dan yang memenuhi syarat,” sebut Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin dalam sambutannya.
Ia berharap kenaikan pangkat pengabdian ini dijadikan motivasi bagi setiap personel Polri lainnya untuk meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri kepada masyarakat dan bangsa.
“Semoga dengan kebaikan ini membangkitkan dalam tugas kerja lebih propesional dan mengabdi kepada negara dan mengayomi masyarakat,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan korps raport kenaikan pangkat pengabdian ini, Polres Sukabumi Kota tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Selain itu, Kapolres Sukabumi Kota mengingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan, dalam upaya pencegahan covid-19 dilingkungan keluarga, dinas dan dalam kehidupan bermasyarakat.
Reporter: Rizky Miftah I Redaktur: Mohammad Noor












