Tambang Diduga Ilegal di Cicurug ‘Makan’ Korban, Pengelola Bisa Dipidana

Senin, 8 November 2021 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Insiden longsor di lokasi tambang diduga ilegal di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mendapat sorotan banyak pihak. Pemilik atau pengelola lahan tambang disebut-sebut bisa dipidana.

Hal tersebut diungkapkan, Tantan Suherman, aktivis lingkungan dari Forum Warga Sukabumi (FWS). Menurutnya, pengelola tambang bisa dipidana jika beroperasi tanpa legalitas atau izin.

“Kalau memang belum ada izinnya, seharusnya bisa dipidana,” kata Tantan kepada jurnalsukabumi.com, Senin (8/11/2021).

Tantan menegaskan legalitas perusahaan, khususnya pertambangan, diperlukan untuk memastikan semua hak dan kewajibannya terpenuhi.

Salah satu kewajiban yang perlu dipenuhi perusahaan adalah terkait kesehatan dan keselamatan kerja.

“Enggak ada izinnya, gimana bisa menjamin kesehatan dan keselamatan kerja,” tuturnya.

Ia pun menyinggung terkait pemerintah desa setempat yang tak tahu menahu soal izin tambang itu. Hal tersebt menurutnya sangat aneh.

Seperti diketahui, insiden di tambang diduga ilegal menewaskan seorang pekerja belum lama ini. Musibah longsor menimbun empat orang korban, salah satunya meninggal dunia.

Saat ditanya wartawan, perwakilan pengelola tambang tak bisa memastikan legalitas izin pertambangan. Begitupun dengan kades setempat yang mengaku tidak tahu.

Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi
Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan
Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun
DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:00 WIB

Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Senin, 27 April 2026 - 18:50 WIB

Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:24 WIB

Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan

Rabu, 22 April 2026 - 11:06 WIB

Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777