Satpol PP Kabupaten Sukabumi Gelar Opstibgab PKL di Kawasan Terlarang 

Jumat, 29 Oktober 2021 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, menggelar Operesi Penertiban Gabungan (Opstibgab) bagi PKL yang biasa beroperasi di kawasan Muara Citepus dan areal masuk Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Kamis (28/10/21).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, M. Bambang DL dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Dishub, DLH, PLN, Aparat Kelurahan Palabuhanratu dan Desa Citepus .

“Operasi ini, sudah sesuai SOP yang mengacu pada Perbup Nomor 87 tahun 2018 tentang Kawasan Tertib PKL. Tentu saja dalam menjalankan tupoksi, kami konsisten menegakan aturan demi terjaganya ketertiban dan kenyamanan bersama,” kata Bambang.

Kegiatan penertiban PKL ini jelasnya, dilaksanakan sesuai prosedur yang merujuk pada aturan yang ada. Sebelum dilakukan upaya penertiban, lebih dulu dilayangkan surat teguran 1 sampai 3. Perda Nomor 3 Tahun 2018, Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Selanjutnya, menjalankan isi Perda Nomor 6 Tahun 2010, Tentang Ijin Mendirikan Bangunan serta Perbup Nomor 116 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban

Bambang berharap kepada semua pihak bisa memahami bahwa penertiban bukan hanya sekedar menegakan aturan tetapi diproyeksikan ke depan untuk kepentingan yang lebih besar menyangkut ketertiban, keindahan dan kenyamanan masyarakat.

“Sebagai daerah wisata, Palabuhanratu yang juga merupakan ibu kota Sukabumi, perlu ditata dengan baik, sebagaimana prasyarat sapta pesona pariwisata. Ketika terwujud, akan menarik minat banyak wisatawan baik dalam dan luar negeri, maka peluang ekonomi akan menjadi lebih besar dan bisa dimanfaatkan oleh lebih banyak orang, khususnya penduduk yang ada di kawasan Palabuhanratu,” ungkapnya.

Terkait wilayah Muara Citepus dan areal masuk Pasar Semi Modern Palabuhanratu yang menjadi titik Penertiban lanjut dia, tak hanya soal kenyamanan, estetika dan kemudahan akses tapi mempertimbangkan banyak aspek.

” kelancaran lalu lintas dan meminimalisir kemungkinan kecelakaan. Semua itu untuk kepentingan bersama. Oleh karenanya saya mengajak, mari kita jaga dan pelihara kenyamanan dan ketertiban Palabuhanratu sebagai Ibukota Kabupaten dan daerah pariwisata sehingga kenyamanan dan keindahannya” tandasnya.

Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan berkelanjutan khususnya wilayah Palabuhanratu, Sekretaris Satpol PP menyatakan keinginannya untuk membangun pos gabungan yang berfungsi sebagai wadah koordinasi, pembinaan dan pengawasan.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kasus Kekerasan Seksual Anak, DP3A Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:17 WIB

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Berita Terbaru