Satnarkoba Polres Sukabumi Sita 850 Miras dari Pesisir Pantai Ujung Genteng

Rabu, 13 Oktober 2021 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sedikitnya 850 botol miras berbagai merk berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi dari sepanjang pesisir pantai selatan Sukabumi. Operasi tersebut mengingat Peraturan Daerah (Perda) mengenai minuman nol persen alkohol.

Kegiatan langsung dipimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan, menyisir berbagai tempat seperti warung dan kafe sepanjang pesisir Pantai Minajaya hingga Pantai Ujung Genteng.

“Operasi cipta kondisi ini merupakan penegakan peraturan daerah Kabupaten Sukabumi tentang Minuman Nol Persen dari Alkohol, jajaran kami telah mengamankan sedikitnya 850 botol minuman keras di warung-warung dan kafe karaoke sepanjang pesisir pantai,” ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi, Akp Kusmawan kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Lebih lanjut Kusmawan mengatakan, hasil tangkapan miras ini selanjutnya akan di bawa ke Mapolres Sukabumi untuk di proses lebih lanjut, sementara untuk para penjual dikenakan sanksi tindak pidana ringan dengan wajib lapor selama seminggu ke Satnarkoba Polres Sukabumi.

“Berbagai macam minuman keras yang kami amankan ini akan di bawa ke Mapolres Sukabumi, untuk kami musnahkan, dan untuk para penjual diwajibkan lapor karena terkena sanksi tindak pidana ringan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedi Darmawansyah menghimbau kepada masyarakat agar tidak memiliki bahkan menjual minuman keras yang kadar alkohol tinggi, karena peraturan daerah Kabupaten Sukabumi memberlakukan Minuman Keras Nol Persen Alkohol.

“Polres Sukabumi gencar menertibkan warung ataupun cafe yang masing menjual minuman keras, tidak hanya di ujung genteng saja, di wilayah Pelabuhanratu pun sama,” tutupnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB