Perhutani Teken Kesepakatan Penyelesaian Sengketa Lahan dengan SDN Takokak dan Desa Pasawahan

Selasa, 12 Oktober 2021 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi, SDN Takokak dan Pemdes Pasawahan menandatangani kesepakatan penyelesaian sengketa lahan secara damai. Kesepakatan itu terkait penggunaan tanah perusahaan seluas 7.500 meterpersegi milik Perhutani. Penandatanganan dilakukan di Kantor KPH Sukabumi, Pada Jum’at (08/10/21).

“Saya berharap semoga dengan adanya kesepakatan bersama ini, bisa tercapainya penyelesaian masalah menduduki Tanah DK/Perusahaan Perhutani KPH Sukabumi yang memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.” kata Wakil Administratif Wilayah Barat, Suwandi, kepada jurnalsukabumi.com.

Masih kata Suwandi, dalam hal menduduki Tanah DK/Perusahaan oleh pihak lain, maka pihak Perhutani KPH Sukabumi akan melakukan proses penyelesaiannya melalui pendekatan secara persuasif dan partisipatif, sesuai dengan ketentuan yag berlaku.

Setelah itu, hasil kesepakatan antara Perhutani KPH Sukabumi dengan SDN Takokak dan Desa Pasawahan tersebut dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) dibuat kesepakatan bersama, bahwa penguasaan lahan Perhutani hanya berlaku untuk jangka waktu satu tahun.

Kepala Desa Pasawahan Ega Muhamad Fajar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Perhutani, juga dalam penyelesaian masalah ini pihaknya akan segera dimohonkan kepada Perhutani melalui Pememerintah Daerah Kabupaten Cianjur.

Sementara itu Kepala Sekolah SDN Takokak Rahmah Diana menuturkan, bahwa pihaknya akan segera memproses permohonan kepada Perhutani melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.

Hadir pula.dalam acara penandatanganan kesepakatan antara Perhutani dengan pihak SDN Takokak dan Pemdes Pasawahan, Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan Chendra Eka Permana,

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah
RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi
Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi
Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi
Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas
Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit
Dua Institusi Bersinergi, Kapolres Sukabumi Kota Sambangi Makodim 0607
Siapa Sangka! Bangunan yang Tampak Kumuh Ini Ternyata Dapur MBG, Warga Mengaku Terkejut

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:42 WIB

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WIB

RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:52 WIB

Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:38 WIB

Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas

Berita Terbaru