JURNALSUKABUMI.COM – Dinsos Kabupaten Sukabumi, bekerjasama dengan panti mental sensorik, netra, tuna rungu, wicara tubuh (Mensenetruwitu), mendidik, membina dan melatih keterampilan para penyandang disabilitas agar bisa hidup mandiri.
Semua itu dilakukan agar panyandang disabilitas mempunyai keahlian dalam bidang tertentu agar memiliki usaha sendiri dan meninggalkan ketergantungan pada pihak lain. Pemberdayaan kaum Disabilitas merupakan kewajiban pemerintah yang merupakan standar pelayanan minimum (SPM).
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penanganan Penyandang Disabilitas, Rahmat Mulyadi, kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (7/10/21).
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) jelasnya,.jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kabupaten Sukabumi, berjumlah sekitar 10 ribu orang. Jumlah tersebut bersifat dinamis. itu selalu dinamis. Artinya dalam hitungan angka, jumlah penyandang disabilitas itu selalu berubah – ubah setiap saat.
“Naiknya jumlah angka penyandang disabilitas di Kabupaten Sukabumi, bisa sebabkan karena akibat kecelakaan dan bencana alam. Sedangkan perurunan penyandang disabilitas bisa dissbabkan karena kematian,” kata Rahmat.
Sebelumnya kata Rahmat, Dinsos pernah menyelenggarakan pendidikan dan latihan untuk para penyandang disabilitas. Bagi mereka juga diberikan stimulus bantuan berupa modal usaha dalam bentuk barang bagi pemilik usaha warung.
“Program itu kami luncurkan sebelum adanya Covid-19. Saat ini, terpaksa program-program bantuan dihentikan dulu. Karena terjadi refokusing anggaran untuk program pengendalian dan pencegahan virus yang menyebar ke seluruh penjuru dunia,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana












