Polisi Olah TKP Pencurian Mobil Pick-up di Rumah Mewah di Cibadak

Senin, 4 Oktober 2021 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Unit Reserse Kriminal Polsek Cibadak Polres Sukabumi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah mewah di Kampung Permen RT 02 RW 05, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (04/10/2021). Tempat tersebut adalah lokasi pencurian mobil pick-up.

Olah TKP disaksikan oleh pemilik rumah,Widia Rosaman, serta Ketua RW setempat Sutisna. Sejumlah barang diamankan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Cibadak.

Di lokasi terlihat beberapa telapak kaki yang diduga jejak para pelaku memanjat dan membobol jendela untuk mencuri sebuah mobil pick-up milik Widia Rosaman.

“Saya telah menerima laporan dari warga masyarakat Sekarwangi yang telah kehilangan kendaraan roda 4, lokasi mobil tepat di Basement. Pelaku berhasil membobol jendela dan mengambil langsung kendaran roda 4 melalui jalur utama rumah,” kata panit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri kepada awak media.

Sapri mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti dari lokasi pencurian, serta memeriksa beberapa saksi. Rumah korban berada di tengah-tengah kebun, berada cukup jauh dari permukiman lainnya.

“Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan saksi di lokasi serta mengamankan beberapa barangbukti yang tidak bisa disebutkan,”ucapnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor

 

Berita Terkait

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB