JURNALSUKABUMI.COM– Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi, AKP Deden Sulaeman, melepas Kepala (KA) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Nagrak Aipda Yana Suryana yang sudah purna tugas. Kegiatan pelepasan dilakukan di Aula Polsek Nagrak, Jalan Raya Nagrak, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Senin (04/10/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ibu ketua ranting bhayangkari Polsek Nagrak ibu Annisa Deden dan sejumlah pejabat utama Polsek Nagrak beserta istrinya.
Diketahui Aipda Yana Suryana telah habis masa tugasnya terhitung mulai tanggal (01/10/2021).
Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman mengatakan, kegiatan pelepasan Purna Tugas tersebut yakni bentuk penghormatan Polsek Nagrak kepada
Aipda Yana Suryana beserta istri yang telah mengabdi tugas selama belasan tahun di Polsek Nagrak.
“Kegiatan kali ini adalah pelepasan purna tugas kepada Aipda Yana Suryana, diketahui beliau sudah 10 tahun lebih tugas mengabdi di Polsek Nagrak. Tak hanya itu, saya pun memberikan penghargaan berupa cendramata,”kata Deden kepada jurnalsukabumi.com.
Ia berharap Aipda Yana Suryana bisa terus mengabdi dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat di kampung halamannya.
Sementara itu, Aipda Yana Suryana, mengucapkan terimakasih kepada pimpinannya di Polsek Nagrak serta Polres Sukabumi. Mereka sudah menjadi bagian keluarga Yana selama bertugas.
“Terimakasih kepada PKapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dan Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman yang telah membina serta menjadi keluarga selama saya bertugas,”katanya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor












