JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi memastikan tidak ada pegawai yang positif narkoba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut diketahui BNNK menggelar screening deteksi narkoba, Senin (27/9/2021).
Screening diselenggarakan bersamaan dengan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNK Sukabumi, Bambang Sutedjo, mengatakan kegiatan tersebut diikuti 41 pegawai Kejari.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya,” tutur Bambang dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com.
Ia menegaskan, sosialisasi dan screening adalah tindak lanjut dari Inpres nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN) serta Permendagri nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika.
Hal ini juga bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja pemerintah bersih narkoba.
“Tidak ditemukan indikasi pegawai kejaksaan negeri yang positif menggunakan narkoba,” pungkas Bambang
Redaktur: Mohammad Noor












