Akibat Konsleting Charger HP, Satu Rumah Terbakar di Sagaranten

Minggu, 26 September 2021 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah rumah di Kampung Cekdam RT. 07/02, Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, hangus dilalap si jago merah, sekira pukul 04.24 WIB, Minggu (26/09/2021).

Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, mulanya api diduga berasal dari hubungan arus pendek atau korsleting listrik dari changer handphone. Kemudian percikan api menyambar lemari kayu yang berada di rumah tersebut hingga membakar seluruh barang yang berada didalam.

“Satu rumah permanen beserta warung milik bapak Hendi, berukuran 10 X 9 persegi meter itu sebagian isi rumahnya terbakar, namun seluruh dagangannya habis terbakar,” kata komandan pos VI Sektor Sagaranten, Taufik Noor Hidayat kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (26/9/2021).

Pada saat itu sambung dia, masyarakat sempat bahu membahu memadamkan kobaran api kemudian melaporkan hal tersebut kepada petugas pemadam kebakaran, tak lama kemudian kendaraan pemadam tiba hingga akhirnya pukul 05.10 WIB api bisa dipadamkan.

“Karena kesigapan petugas beserta masyarakat yang membantu, Alhamdulillah api bisa padan dan tidak sampai membakar seisi rumah,” terangnya.

Hasil kejadian itu, kata Taufik kerugian material yang di alami diperkirakan mencapai Rp. 120 juta rupiah karena sebagian barang berharga sampai melahap seluruh bangunan permanen.

“Dalam kejadian itu satu orang mengalami luka ringan dan kini pemilik rumah dibantu warga sekitar sedang membersihkan puing yang terbakar,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru