JURNALSUKABUMI.COM – Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah terus mengingatkan masyarakat yang hendak berwisata agar konsisten dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) walaupun sudah termasuk wilayah penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Sebab, kegiatan wisata di Kabupaten Sukabumi walaupun Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan akan mengoperasikan tempat wisata, akan tetapi harus tetap mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021 dalam menerapkan aktivitas pariwisata di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Tentunya kita semua tidak mau terjadi lagi diberlakukan pengetatan aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang ketat seperti waktu kemarin. Jadi walaupun level kita turun ke level 2 PPKM dan penerapan Prokes harus secara konsisten dan disiplin dilaksanakan,” kata Kapolres Sukabumi, Dedy dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com, Sabtu (4/9/21).
Mengatasi hal tersebut kata Dady, Polres Sukabumi tetap melaksanakan pembatasan dengan pemberlakuan sistim ganjil genap di wilayah Palabuhanratu agar tidak terjadi lonjakan arus wisatawan yang masuk ke Sukabumi Selatan.
“Hari Sabtu dan Minggu saya turunkan personil Polres Sukabumi dan Polsek Jajaran untuk mengamankan jalur dan kawasan wisata, tugasnya selain mengamankan kegiatan juga memastikan kegiatan wisata sesuai dengan aturan ppkm level 2,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Kapolres mengimbau agar masyarakat menanggapi penurunan level ini tidak dengan cara euforia atau merasa sudah bebas dalam menyikapi penurunan level. Sebab, kegiatan patroli dan himbauan ke kawasan wisata pantai terus digalakkan.
“Kalau kita lengah dan merasa sudah bebas dari corona tidak menutup kemungkinan virus Covid-19 akan kembali naik di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post