Polres Sukabumi Amankan 6 Tersangka Curanmor di Dua Lokasi Ini!

Jumat, 13 Agustus 2021 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi, mengungkap sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor yang terjadi di dua lokasi di wilayah hukumnya.

Pengungkapan itu terjadi di lokasi berbeda, yakni hasil laporan polisi (LP) Polsek Simpenan dan Polsek Cibadak, dan menangkap enam tersangka beserta delapan barang bukti berupa sepeda motor roda dua.

“Pengungkapan dari satreskrim polres Sukabumi untuk Polsek Simpenan sudah kita amankan empat tersangka satu tempat kejadian perkara (TKP) dan empat barang bukti, sedangkan Polsek Cibadak dua tersangka satu tempat kejadian perkara (TKP) dan empat barang bukti,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (13/8/21).

Keenam tersangka sambung dia, masing-masing berinisial SS, ND, AR, HD MH, dan RT semuanya dikenakan Pasal 363 KUHP tindak Pidana pencurian dengan pemberatan curanmor dan dikenakan pidana penjara tujuh tahun.

“Sedangkan dalam kasus tersebut masih ada dua Daftar Pencarian Orang (DPO) yang merupakan residivis khusus kendaraan roda dua di wilayah Utara,” terangnya.

Modus operandi kata Kapolres, pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman pasar Cibadak menggunakan kunci T, semua perbuatan dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 5.30 WIB. Namun untuk wilayah Simpenan pelaku melancarkan aksinya pada malam hari dengan cara membobol rumah warga.

“Sementara seluruh kendaraan akan kita pergunakan untuk barang bukti nanti di persidangan, setelah sidang selesai dikembalikan ke pemiliknya, yang kejadian di Utara memang selalu berempat, beberapa TKP itu berempat dan semua itu merupakan residivis,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru