Polres Sukabumi Amankan 6 Tersangka Curanmor di Dua Lokasi Ini!

Jumat, 13 Agustus 2021 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi, mengungkap sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor yang terjadi di dua lokasi di wilayah hukumnya.

Pengungkapan itu terjadi di lokasi berbeda, yakni hasil laporan polisi (LP) Polsek Simpenan dan Polsek Cibadak, dan menangkap enam tersangka beserta delapan barang bukti berupa sepeda motor roda dua.

“Pengungkapan dari satreskrim polres Sukabumi untuk Polsek Simpenan sudah kita amankan empat tersangka satu tempat kejadian perkara (TKP) dan empat barang bukti, sedangkan Polsek Cibadak dua tersangka satu tempat kejadian perkara (TKP) dan empat barang bukti,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (13/8/21).

Keenam tersangka sambung dia, masing-masing berinisial SS, ND, AR, HD MH, dan RT semuanya dikenakan Pasal 363 KUHP tindak Pidana pencurian dengan pemberatan curanmor dan dikenakan pidana penjara tujuh tahun.

“Sedangkan dalam kasus tersebut masih ada dua Daftar Pencarian Orang (DPO) yang merupakan residivis khusus kendaraan roda dua di wilayah Utara,” terangnya.

Modus operandi kata Kapolres, pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman pasar Cibadak menggunakan kunci T, semua perbuatan dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 5.30 WIB. Namun untuk wilayah Simpenan pelaku melancarkan aksinya pada malam hari dengan cara membobol rumah warga.

“Sementara seluruh kendaraan akan kita pergunakan untuk barang bukti nanti di persidangan, setelah sidang selesai dikembalikan ke pemiliknya, yang kejadian di Utara memang selalu berempat, beberapa TKP itu berempat dan semua itu merupakan residivis,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terbaru