Polres Sukabumi Kota Ringkus 8 Tersangka Pengedar Sabu dan Tramadol

Senin, 9 Agustus 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dalam kurun dua minggu Satuan Resort Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus peredaran Gelap Narkotika dan Obat berbahaya di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota, Senin (09/08/2021).

“Dari pengungkapan kasus tersebut dengan modus mereka ada yang berperan menjadi kurir sabu dengan cara salam tempel sedangkan untuk obat – obatan dijual edar secara langsung tanpa ijin edar, transaksi via transfer,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin kepada wartawan dalam Konferensi pers di mako Polres Sukabumi Kota.

Zainal mengatakan delapan tersangka sudah diamankan Polres Sukabumi Kota diantaranya nerinisial AS (27), Ris (24), FF (23), FF (20), DD (25), TR (22), PR (25), YH (23). Mereka semua diringkus karena terbukti menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu serta obat-obat berbahaya.

“Diperkirakan para pelaku ini sudah melaksanakan aksinya sebagai kurir maupun pengedar baru 4 Bulan dan saat ini semua pelaku sudah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Lanjut dia, para tersangka diamankan di beberapa titik wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Yakni di Kecamatan Lembursitu, Citamiang, Cikole, Warudoyong, dan Kecamatan Cisaat.

“Satuan Resort Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berbagai jenis narkoba sabu (kristal putih)sebanyak 331,1 gram, ganja 28,56 gram, obat tramadol 3.190 butir, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), handphone berbagai merk dan uang senilai Rp.749.000,”imbuhnya.

Atas perbuatannya semua pelaku terancam pasal 112(2), 112 (2), 114 (2)UU RI nomer 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 Tahun Penjara, Pasal 196, 197 UU RI nomer 36/2009 Tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 Tahun Penjara.”tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru