Percepatan Recovery, Kejari MoU Bareng Bank bjb Cabang Palabuhan Ratu

Senin, 9 Agustus 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi bersama Bank Jawa Barat Banten (bjb) Cabang Palabuhan Ratu, resmi melakukan penandatanganan kerjasama, Senin (09/08/2021).

Kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) itu dalam rangka menjalin koordinasi dan komunikasi antar lembaga khususunya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Sukabumi.

“Ke depannya kita akan selalu melakukan kegiatan-kegiatan yang sinergi. Selaku Jaksa Pengacara Negara akan membantu Bank bjb terkait penagihan bagi nasabah yang bermasalah,” ujar Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto.

Tak hanya itu, lembaga adhiyaksa ini mengaku melalui nota kesepakatan ini pun nantinya akan saling membuka ruang konsultasi hukum maupun pertukaran informasi di bidang hukum dan perbankan.

“Kami juga berharap bisa terus sinergi dalam mengoptimalkan kinerja masing-masing intansi atau lembaga dan menyelesaikan permasalahan yang ada sehingga melayani masyarakat lebih baik,” ucap Bambang.

Hal senada diungkapkan, Pimpinan bank bjb Cabang Palabuhanratu, Rachmat Abadi. Kerjasama ini ajang konsolidatif dan mempercepat optimalisasi kinerja khusunya di tahun ini.

“Percis dengan apa yang dikatakan pak Kajari tentunya. Bahkan, ke depan kita akan membuka ruang kerjasama di sisi lainnya,” sambung Rachmat selepas kegiatan di Aula Kejari Kabupaten Sukabumi.

Lanjut dia, kesepakatan ini pun tidak hanya mengenai soal penagihan saja, terutama ajang konsultasi dalam pendampingan hukum bersama Kejari Kabupaten Sukabumi. Tak lupa pula, akan meningkatkan kerjasama juga melalui kegiatan-kegiatan sosial di tengah pandemi ini.

“Intinya, kami bersama Kejari ini agar ada dan lebih dikenal di masyarakat. Bisa melalui kegiatan sosial bersama maupun kegiatan resmi lainnya. Jadi tidak hanya penagihan saja melainkan di berbagai bidang lainnya,” paparnya.

Masih kata Rachmat, Bank bjb Cabang Palabuhan Ratu akan terus melakukan serangkaian strategi di tengah kondisi ekonomi yang diterpa badai Covid-19. Salah satunya dengan melakukan proses penagihan dan recovery terhadap pembiayaan bermasalah.

“Hal ini pun sebagai ajang perusahaan dalam melakukan percepatan proses recovery dari nasabah-nasabah pembiayaan yang kurang sehat. Di antaranya melakukan penagihan secara intensif dan menggandeng langsung Kejari Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Hadir dalam acara tersebut, seluruh kasi dan staf Kejari Kabupaten Sukabumi beserta jajaran dan staf Bank bjb Cabang Palabuhan Ratu.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

BPR Sukabumi Hadiri Peringatan Harkitnas 2026, Perkuat Komitmen Dukung Transformasi Digital
Jelang Iduladha, Berkah Mandiri Tawarkan Sapi Kurban Berkualitas dengan Harga Terjangkau
BPR Sukabumi Umumkan Pelayanan Operasional Bakal Buka Kembali Tanggal 18 Mei 2026
Wujud Nyata CSR, 4 Perusahaan di Gunungguruh Tuntaskan Perbaikan Drainase di Desa Cikujang
Pupuk NPK ‘Zonk’ Beredar, SMSI Sukabumi Raya Soroti Kinerja KP3 Sukabumi
Warga Cibadak Bakal Nikmati Perluasan Jaringan Air Bersih Perumda AMTJM
SCG Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Sukabumi Lewat Pembangunan Waste Station
BPR Sukabumi Luncurkan SIMPEN, Permudah Pendaftaran Nasabah Secara Digital

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:50 WIB

BPR Sukabumi Hadiri Peringatan Harkitnas 2026, Perkuat Komitmen Dukung Transformasi Digital

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:14 WIB

Jelang Iduladha, Berkah Mandiri Tawarkan Sapi Kurban Berkualitas dengan Harga Terjangkau

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:52 WIB

BPR Sukabumi Umumkan Pelayanan Operasional Bakal Buka Kembali Tanggal 18 Mei 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 19:11 WIB

Wujud Nyata CSR, 4 Perusahaan di Gunungguruh Tuntaskan Perbaikan Drainase di Desa Cikujang

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:08 WIB

Pupuk NPK ‘Zonk’ Beredar, SMSI Sukabumi Raya Soroti Kinerja KP3 Sukabumi

Berita Terbaru