JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi bersama Bank Jawa Barat Banten (bjb) Cabang Palabuhan Ratu, resmi melakukan penandatanganan kerjasama, Senin (09/08/2021).
Kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) itu dalam rangka menjalin koordinasi dan komunikasi antar lembaga khususunya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Sukabumi.
“Ke depannya kita akan selalu melakukan kegiatan-kegiatan yang sinergi. Selaku Jaksa Pengacara Negara akan membantu Bank bjb terkait penagihan bagi nasabah yang bermasalah,” ujar Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto.
Tak hanya itu, lembaga adhiyaksa ini mengaku melalui nota kesepakatan ini pun nantinya akan saling membuka ruang konsultasi hukum maupun pertukaran informasi di bidang hukum dan perbankan.
“Kami juga berharap bisa terus sinergi dalam mengoptimalkan kinerja masing-masing intansi atau lembaga dan menyelesaikan permasalahan yang ada sehingga melayani masyarakat lebih baik,” ucap Bambang.
Hal senada diungkapkan, Pimpinan bank bjb Cabang Palabuhanratu, Rachmat Abadi. Kerjasama ini ajang konsolidatif dan mempercepat optimalisasi kinerja khusunya di tahun ini.
“Percis dengan apa yang dikatakan pak Kajari tentunya. Bahkan, ke depan kita akan membuka ruang kerjasama di sisi lainnya,” sambung Rachmat selepas kegiatan di Aula Kejari Kabupaten Sukabumi.
Lanjut dia, kesepakatan ini pun tidak hanya mengenai soal penagihan saja, terutama ajang konsultasi dalam pendampingan hukum bersama Kejari Kabupaten Sukabumi. Tak lupa pula, akan meningkatkan kerjasama juga melalui kegiatan-kegiatan sosial di tengah pandemi ini.
“Intinya, kami bersama Kejari ini agar ada dan lebih dikenal di masyarakat. Bisa melalui kegiatan sosial bersama maupun kegiatan resmi lainnya. Jadi tidak hanya penagihan saja melainkan di berbagai bidang lainnya,” paparnya.
Masih kata Rachmat, Bank bjb Cabang Palabuhan Ratu akan terus melakukan serangkaian strategi di tengah kondisi ekonomi yang diterpa badai Covid-19. Salah satunya dengan melakukan proses penagihan dan recovery terhadap pembiayaan bermasalah.
“Hal ini pun sebagai ajang perusahaan dalam melakukan percepatan proses recovery dari nasabah-nasabah pembiayaan yang kurang sehat. Di antaranya melakukan penagihan secara intensif dan menggandeng langsung Kejari Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Hadir dalam acara tersebut, seluruh kasi dan staf Kejari Kabupaten Sukabumi beserta jajaran dan staf Bank bjb Cabang Palabuhan Ratu.
Redaktur: Ujang Herlan












