JURNALSUKABUMI.COM – Bank BJB Cabang Pelabuhan Ratu dan Ojek Desa (Jekdes) resmi telah menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) atau kontrak terikat integrasi bjb DigiCash sebagai payment gateaway.
Penandatanganan kerja sama lanjutan tersebut digelar pada Jumat, 30 Juli 2021 kemarin di Kantor Bank BJB Cabang Palabuhan Ratu.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto menjelaskan, sistem bjb Digi Cash yaitu sistem aplikasi dompet elektronik yang nantinya akan terafiliasi dengan Aplikasi Jekdes.
“Jekdes adalah perusahaan startup asli rintisan anak Jampang Sukabumi Selatan. bjb Digi Cash hadir sebagai respons terhadap kebutuhan alat transaksi yang lebih praktis dan efisien demi mewujudkan cashless society,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Senin (02/08/2021).
Langkah tersebut kata Widi, sebagai langkang kongkret
Bank BJB dalam berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang dapat dimanfaatkan secara luas demi memberikan kemudahan kepada nasabah dan masyarakat.
“Dengan hadirnya teknologi ini, diharapkan akan turut serta mendorong akselerasi budaya transaksi non tunai di Indonesia,” harap Widi.
Hal senada diungkapkan, Pimpinan Cabang bank bjb Cabang Palabuhan Ratu, Rachmat Abadi. Ia menjelaskan semangat yang tumbuh bersama antara bank BJB Cabang Palabuhan Ratu dengan Jekdes dilanjutkan via pengembangan transaksi pembayaran cashless dengan bjb DigiCash yang akan segera terintegrasi di aplikasi Jekdes.
“Kerja sama ini memiliki masa depan yang cerah karena kedua pihak sepakat untuk mengembangkan sosialisasi literasi digital desa serta promosi bersama di desa-desa yang ada di daerah Kabupaten Sukabumi selatan baik melalui aplikasi Jekdes maupun media promosi lainnya,” sambungnya.
Sementara itu, Founder Jekdes, Agis mengaku, penandatanganan NDA tersebut sebagai lanjutan dari kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya.
“Ini lanjutan dalam pembukaan tabungan, aktivasi bjb Digi, akuisisi merchant QRIS di Mitra Jekdes serta para driver Jekdes,” singkatnya.
Redaktur: Ujang Herlan












