Hasil Rakor PPKM Level 4: PKL di Kota Sukabumi Boleh Jualan Lagi, Ini Syaratnya!

Senin, 26 Juli 2021 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Unsur Forkopimda Kota Sukabumi menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait tindaklanjut perpanjangan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Rakor diselenggarakan di Balai Kota Sukabumi, Senin (26/07/21)

Rapat yang dipimpin Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi ini dihadiri, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Stiawan Hamami, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi Taufan Zakaria, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, dan unsur lainnya.

“Sebagaimana arahan dari Presiden kemudian ditindaklanjuti oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendari) Nomor 24 tahun 2021, dimana Kota Sukabumi masih masuk PPKM level 4,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan.

Dalam hasil rapat tersebut ada perbedaan di PPKM Level 4 dibandingkan dengan sebelumnya. Salah satunya adalah pelonggaran-pelonggaran kepada masyarakat.

Diantaranya para PKL atau pedagang yang dalam aturan sebelumnya tidak boleh berdagang, namun dalam perpanjangan level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus PKL boleh berdagang.

Selanjutnya pertokoan non esensial juga boleh buka hanya tetap dilakukan pembatasan-pembatasan diantaranya pembatasan jam operasional contoh PKL dan warteg dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dan pertokoan boleh buka hingga pukul 15.00 WIB.

Sementara yang lainnya seperti pembelajaran, sektor esensial dan industri masih sama dengan aturan sebelumnya termasuk ruang terbuka publik. Intinya berdasarkan Inmendagri Nomor 24 tahun 2021 terkait pertokoan dan PKL boleh buka dengan pembatasan dari jam operasional.

“Namun demikian tidak bisa dipungkiri kita masih level 4 zona merah jadi bukan berarti sudah bebas melaksanakan kegiatan ada pembatasan,” kata Wali Kota.

Khususnya berkaitan dengan waktu dan tempat misalnya rumah makan cafe dan sebagainya boleh buka akan tetapi tetap tidak makan di tempat.

Pengetatan lainnya lanjut Fahmi, forkopimda bersepakat sebagaimana arahan dari pusat adanya pengetatan yang berkaitan dengan arus lalu lintas. Di mana Polres membuat ring 1, ring 2, dan ring 3 didasarkan kepadatan mobilisasi masyarakat.

Misalnya ring 1 tidak dapat dilalui arus lalu lintas dalam artian dilakukan penyekatan atau penutupan. Sementara ring 2 dan 3 evaluatif dilakukan penyekatan atau dibuka berdasarkan situasional, ketika terjadi peningkatan arus kendaraan.

Fahmi berharap masyarakat harus mengetahui Kota Sukabumi masih level 4 atau zona merah. Sehingga harus adanya dukungan dari masyarakat supaya turun level.

Jangan sampai saat ini atas kebijakan presiden dilakukan ada kelonggaran, namun tiba tiba masyarakat euforia dan tidak disipilin protokol kesehatan yang akan menyebabkan kasus baru dan angka kematian naik.

Hal ini dikhawatirk akan menyebabkan Kota Sukabumi bisa jadi masuk ke zona yang tidak diharapkan seperti zona hiyam atau zona lainnya.

“Saya berharap pelonggaran yang diberikan pemerintah pusat dimanfaatkan sebaik-baiknya tanpa mengendorkan protokol kesehatan tetap disiplin dan ikuti arahan dari pemerintah pusat,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager
PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha
Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Pemotongan Hewan Kurban
Apresiasi Kepedulian Hergun, Insan Pers Sukabumi: Beliau Bukan Sekadar Mitra, Tapi Orangtua
Semangat Berbagi di Iduladha, Kejari Kabupaten Sukabumi Kurbankan 2 Sapi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 12:14 WIB

DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:53 WIB

PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:22 WIB

Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:49 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Berita Terbaru