JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskopdagrin) Kota Sukabumi merilis data harga sejumlah bahan pokok penting (Bapokting) di Kota Sukabumi, Senin (19/7/2021).
Kepala Seksi Pengawasan Diskopdagrin Kota Sukabumi, Rifki, mengatakan bahwa jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah terdapat beberapa harga bapokting mengalami kenaikan di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede.
“Informasi harga bahan pokok yang mengalami perubahan harga yakni daging sapi naik dari Rp 120.000 jadi Rp 140.000 per kilogram, daging ayam naik dari Rp 32.000 jadi Rp 35.000 per kg,” ujar Rifki dalam keterangannya kepada jurnalsukabumi.com.
Selanjutnya untuk komoditi cabe, hampir semua jenis mengalami kenaikan harga. Cabe merah besar lokal misalnya, naik dari Rp 48.000 jadi Rp 60.000 per kilogram, cabe hijau naik dari Rp 15.000 jadi Rp 18.000 per kilogram, keriting merah naik dari Rp 24.000 jadi Rp 32.000 per kilogram. Sementara cabe rawit hijau turun dari Rp 32.000 jadi Rp 28.000 per kilogram.
“Lalu Bawang merah naik dari Rp 32.000 jadi Rp 38.000 per kilogram, bawang putih naik dari Rp 25.000 jadi Rp 26.000 per kilogram,” tambah Rifki.
Meskipun demikian lanjut dia, adapun harga bapokting yang tidak mengalami perubahan harga di antaranya, beras, telur ayam, dan beberapa jenis cabe seperti cabe merah besar atau TW dan cabe keriting hijau.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












