Kejaksaan ‘Plototi’ Pelaksanaan PPKM Darurat di Sukabumi

Rabu, 7 Juli 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi ikut terlibat dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Keterlibatan lembaga adhiyaksa ini dumulai pemberlakukan masa PPKM Darurat yang ditetapkan mulai tanggal 3 Juli kemarin dengan sasaran mengenai penegakan hukum.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto melaui Kepala Seksi Intelijen, Aditia Sulaeman mengatakan, keikutsertaan kejaksaan sendiri mencakup berbagai aspek. Di antaranya, monitoring, pelaksanaan hingga sidang di tempat bagi pelanggar PPKM Darurat.

“Kita akan terus plototi kegiatan hingga pelaksanaan PPKM berakhir. Teknisnya, kita menyiagakan 4-5 orang setiap harinya,” ujar Aditia kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (07/07/2021).

Langkah ini juga diperkuat sesuai, intruksi Kejaksaan Agung dengan surat Nomor : B-1500/E/Es.2/07/2021 tentang Penegakan Hukum Pelanggaran PPKM Darurat tahun 2021 ini.

“Salah satu penegakan hukumnya yaitu menggelar sidang di tempat bagi mereka yang melanggar aturan PPKM Darurat seperti tidak bermasker, berkerumunun atau hal-hal yang memicu kerumunan. Dan rencannya sidang pun nanti akan digelar juga secara online,” jelas Aditia.

Lanjut dia, akan tetapi dalam pelaksanaan kegiatan ini ada pengecualian di hari Selasa dan Kamis dikhususkan bakal dipusatkan di dua tempat berbeda antara Sukabumi Utara dan Selatan.

“Khusus dua hari itu kita sebar juga menjadi dua tim. Dan harapannya masyarakat ikut serta dalam mensukseskan PPKM Darurat ke depan dan mentaati aturan yang ditetapkan pemerintah,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah
RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi
Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi
Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi
Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas
Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit
Dua Institusi Bersinergi, Kapolres Sukabumi Kota Sambangi Makodim 0607

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:42 WIB

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WIB

RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:52 WIB

Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:38 WIB

Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi

Berita Terbaru