6 Terpidana Kasus Sabu 402Kg Lolos Hukuman Mati, Kajari Kabupaten Sukabumi: Segera Kami Ajukan Kasasi ke MA

Kamis, 1 Juli 2021 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, angkat bicara terkait putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang menjatuhkan hukuman lebih ringan untuk enam orang terpidana kasus sabu 402 kilogram.

“Kami akan segera melakukan upaya hukum, dalam hal ini kasasi ke Mahkamah Agung,” kata Bambang di kantornya, Kamis (1/7/2021).

Hingga berita ini disusun, Kejari Kabupaten Sukabumi belum menerima salinan putusan dari PT Bandung. Bambang mengatakan langkah hukum kasasi akan segera diambil setelah pihaknya mendapatkan salinan putusan.

“Setelah kami menerima salinan, nanti akan kami pelajari dan akan kami ambil sikap untuk langkah hukum. Kasasi ke Mahkamah Agung,” tuturnya.

Enam orang terpidana kasus bola sabu 402 kilogram mendapatkan hukuman lebih ringan setelah mengajukan banding ke PT Bandung. Sebelumnya, mereka divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Keenam orang tersebut yakni Ilan, Basuki Kosasih, Sukendar alias Batak, Nandar Hidayat, serta Risris Risnandar dan Yunan Citivaga mendapatkan hukuman lebih ringan. Yakni hukuman penjara selama 15 tahun dan 18 tahun.

Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru