JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, akan melakukan pengawasan ekstra mengenai bantuan yang bakal diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun 2021 ini.
Pasalnya, bantuan pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) cukup fantastis hingga mencapai puluhan miliar.
“Ya betul, untuk anggaran tersebut mencapai Rp29 miliar. Kami akan melaksanakan tugas dan fungsi yang diberikan oleh undang-undang terhadap laporan ataupun masukan dari masyarakat,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (11/06/2021).
Tak hanya soal Dinkes, lembaga adhiyaksa itu pun mengaku sejak awal sudah melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat yang sudah kritis dalam menanggapi isu-isu tentang kegiatan pemerintah. Termasuk soal Dinkes yang merupakan ujung tombak dalam pelayanan kesehatan sudah sepatutnya diawasi,” tegas Aditia.
Bantuan DAK tersebut dialokasikan bagi puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi sudah pasti pengawasan dari awal yaitu lelang sampai dengan hasil akhir bakal dipelototi.
“Tak hanya kejaksaan, masyarakat juga diminta terus kritis dan memantau. Jika ada informasi terkait adanya permasalahan ataupun indikasi tindak pidana korupsi harap segera lapor,” imbuhnya.
Di beritakan sebelumnya, Pemerintah Daerah dipastikan akan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah yang bersumber dari APBN yakni DAK tahun ini.
Satu di antaranya, bantuan yang digelontorkan melalui Dinkes Kabupaten Sukabumi itu berupa projek pembangunan di beberapa puskesmas.
“Lihat saja, informasinya di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sukabumi. Dinkes tahun ini kurang lebih bakal menyerap anggaran mencapai puluhan miliar,” ujar Direktur Lembaga Analisa Kebijakan dan Transparansi Anggaran Kabupaten Sukabumi (Latas), Fery Permana.
Menurutnya, kendati saat ini masih dalam tahap lelang. Akan tetapi pihak Kejari Kabupaten Sukabumi khususnya, didesak pelototi anggaran yang terbilang tak sedikit itu.
“Guna terwujudnya realisasi program yang diharapkan. Kami mendesak kejaksaan juga turun dan mengawasi proses tersebut,” tegas Fery.
Redaktur: Ujang Herlan












