JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi ajak masyarakatnya untuk kembali wajib mengedepankan budaya gotongroyong.
Ajakan tersebut, diabadikan melalui penandatanganan deklarasi gotongroyong dengan melibatkan seluruh Ketua RW, RT, dan tokoh masyarakat di aula desa setempat, Minggu (6/6/21).
Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid, mengatakan hal tersebut bertujuan untuk kembali menyadarkan masyarakat agar mengedepankan budaya gotong royong serta peduli lingkungan.
“Sebetulnya gotongroyong di wilayah bojongkembar ini sudah menjadi hal wajib, hanya saja sekarang sedikit berkurang. Maka dari itu, kami (Pemdes) akan mengembalikan semangat gotong royong tersebut,” kata Solehudin, kepada jurnalsukabumi.com.
Sementara itu, dilokasi terpisah, Plt Sekertaris Camat (Sekmat) Cikembar, Dading, mengapresiasi adanya deklarasi gotong royong tersebut.
“Kalau bukan kita siapa lagi yang menjaga lingkungan, serta jangan lupa dalam pelaksanaan kerja bakti atau gotong royong nanti tetap mengutamakan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes),” ujarnya.
Reporter: Ruslan AG












