JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menutup sementara objek wisata yang tersebar di sejumlah kecamatan. Beberapa objek wisata yang ditutup berada di wilayah Kecamatan Kabandungan.
Plt Camat Kabandungan, Arif Solihin, menjelaskan penutupan tersebut dilakukan sesuai dengan himbauan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Penutupan juga didasarkan pada Surat Edaran Dispar Kabupaten Sukabumi nomor 556/660/Ind tertangggal 17 Mei 2021.
“Penutupan sementara objek wisata ini berlaku hingga 23 Mei dan akan dievaluasi secara bertahap. Nanti objek wisata akan dibuka kembali,” kata Arif kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (18/5/2021).
Penutupan sementara objek wisata dilakukan setelah melalui pertimbangan hasil monitoring dan evaluasi hari libur pasca Idul Fitri 1442 H/2021 M pada titik-titik daya tarik wisata yang mengalami peningkatan kunjungan.
Pihak Kecamatan Kabandungan menghimbau kepada seluruh kepala desa dan pengelola wisata lokal sewilayah Kecamatan Kabandungan agar menutup sementara kegiatan kepariwisataan yang dapat menimbulkan kerumunan masa.
“Kami dari unsur pemerintah sangat mengharapkan masyarakat dan pengelola wisata bersinergi dalam hal ini tentunya untuk kebaikan bersama dan wabah Covid-19 bisa berakhir,” pungkasnya.
Reporter: Inda Sri Mulya | Redaktur: Mohammad Noor












