JURNALSUKABUMI.COM – Pengurus komunitas pasar malam di wilayah Kabupaten Sukabumi, Yuneldi mengeluhkan kebijakan pemerintah yang membiarkan masyarakat berwisata libur lebaran. Menurutnya hal tidak adil lantaran pemerintah tidak memberikan izin untuk pasar malam beroperasi.
“Pasar malam kami disuruh tutup dan kami patuh dengan kebijakan tersebut. Tapi tempat wisata, mall, hotel katanya dibatasi 50 persen dari kapasitas yang ada, namun nyatanya dibiarkan melebihi batas. Wisatawan dibiarkan membludak,” ujarnya kepada Jurnalsukabumi.com, Senin (17/5/2021).
Menurut Neldi ketika pasar malam miliknya beroperasi, pengunjung yang datang tidak sebanyak seperti tempat wisata. Karena yang menjadi pengunjungnya itu adalah warga sekitaran saja. Sedangkan tempat wisata pungunjungnya bahkan berasal dari luar kota.
“Ketika kami beroperasi paling pengunjung yang datang itu radiusnya hanya 5 kilomter, penduduk sekitar tidak berisiko tinggi dan itu dilarang,” terangnya.
Neldi mengatakan beberapa waktu lalu ia sempat membuka usaha pasar malamnya di Kecamatan Cidahu. Namun tidak dapat berlangsung lama, usahanya itu tercium oleh unsur Muspika Cidahu dan langsung diminta untuk ditutup.
“Padahal saya buka hanya kecil-kecilan saja, tapi langsung didatangi aparat yang melarang saya,” tuturnya.
Kondisi seperti ini membuat ia dengan penggiat pasar malam lainnya merasa sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pasalnya ia tidak mempunyai usaha lain lagi.
“Gimana sih orang yang gak usaha. Sudah satu tahun kita coba bertahan dengan kondisi seperti ini, tapi ketika melihat tempat wisata dibuka dan pengunjung datang dari luar kota saya sakit hati,” terangnya.
Neldi pun membandingkan kebijakan pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan kebijakan wilayah lain. Menurutnya hal itu bisa menjadi berometer Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Sedangkan di wilayah lain seperti Cianjur, Bogor, Banten, Jakarta masih bisa pasar malem beroprasi, kita diberikan toleransi di sana,” tandsnya.
Reporter: Syahrul | Redaktur: Mohammad Noor












