JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota dan Kabupaten Sukabumi bersama petugas gabungan Operasi Ketupat Lodaya 2021, perketat pemeriksaan kendaraan yang hendak masuk ke beberapa titik tempat obyek wisata, Minggu (16/05/2021).
“Kita terjun terlibat langsung dalam pemeriksaan para wisatawan luar kota yang hendak masuk ke beberapa wisata di Sukabumi,” ujar Kadinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid.
Tujuan lainnya dari penyekatan ini yaitu dilakukan untuk mencegah kerumunan-kerumunan yang mungkin terjadi di tempat wisata, mencegah penyebaran Covid-19 yang kemungkinan berdampak terhadap klaster baru.
“Kegiatan ini yakni meminta bukti hasil pemeriksaan kesehatan seperti hasil tes rapid antigen dan bila memang ada dan dinyatakan Non Reaktif, maka mereka bisa melanjutkan perjalanannya,” jelas Harun.
Selain itu, kata Harun meskipun non reaktif, akan tetapi hal ini pun sifatnya tentatif. “Ya, menyesuaikan dengan kondisi tempat wisata, bila memang sudah penuh, maka kami tetap imbau mereka untuk putar arah kembali ke daerahnya masing-masing,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni menambahkan, dalam penyekatan kali digelar bersama tim gabungan sekaligus merupakan Operasi Ketupat Lodaya 2021.
“Kami bersama jajaran Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Dishub, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan Kota maupun Kabupaten Sukabumi terus perketat pemeriksaan warga yang hendak masuk Sukabumi,” sambungnya.
Adapun penyekatan ini yakni digelar di perbatasan-perbatasan pintu masuk Sukabumi, seperti di pos penyekatan Dorifah Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Jalan raya Sukabumi-Cianjur.
“Bagi pengendara yang menggunakan roda empat maupun roda dua tidak bisa menunjukan hasil pemeriksaan rapid test ini terpaksa kami putar balik,” jelasnya.
“Kami berharap seluruh warga masyarakat bisa menahan diri untuk tidak berwisata demi mencegah kepadatan maupun kerumunan yang mungkin timbul di kawasan wisata dan akan menciptakan klaster Covid-19, apalagi beberapa tempat wisata di Sukabumi sudah resmi ditutup sementara oleh Pemerintah,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan












