JURNALSUKABUMI.COM – Dua terduga pelaku pembacokan terhadap Aas Hayati (55), korban salah sasaran yang tiba-tiba diserang di Kampung Cireunghas, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi, Jum’at (14/05/21).
Kini, kedua pelaku yang merupakan Brandal Motor dan melakukan aksinya pada malam hari Raya Idul Fitri kemarin itu sudah mendekam di balik jeruji Mapolres Sukabumi Kota.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan mengungkapkan, tidak lama dari kejadian polisi langsung memburu hingga pelaku berhasil diamankan.
“Pelaku utama dua orang. Mereka langsung ditangkap jajaran Polsek Gegerbitung,” ujarnya saat dihubungi jurnalsukahumi.com.
Ia menjelaskan, adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kronologis kejadian ini yakni di Kampung Cireunghas, Desa Bencoy tepatnya di jalan sebrang Warung Sate Sumi sekira pukul 19.00 WIB waktu itu.
“Korban ini sedang naik kendaraan mobil pick up. Namun, tiba-tiba diserang hingga mengalami luka di bagian leher,” kata Cepi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
“Yang jelas gerombolan ini mencari sensasi untuk menakut-nakuti warga. Dan pelaku terancam pasal pengeroyokan,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan






