JURNALSUKABUMI.COM – Tim petugas gabungan menggeledah setiap kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.
Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, petugas gabungan terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) dan Koramil Warungkiara.
Kegiatan razia setiap kamar penghuni lembaga pemasyarakatan Narapidana (Napi) itu langsung dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Warungkiara diikuti Kasi Berantas BNNK Sukabumi.
“Razia atau penggeledahan gabungan ini dalam rangka hari bhakti pemasyarakatan ke-57. Juga dibantu langsung pejabat struktural Lapas kelas IIB Warungkiara beserta staf dan anggota jaga,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara, Ahmad Tohari kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (07/04/2021).
Adapun yang menjadi sasaran penggeledahan kata dia, dari mulai lingkungan Edelweis kamar 1, 2 dan 3, lingkungan Flamboyan kamar 1 dan 2 serta lingkungan Geranium kamar 1, 2 dan 3.
“Kegiatannya kemarin Selasa (06/042021) dimulai pukul 20.00 WIB s/d selesai. Razia ini untuk meminimalisir benda atau barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas berupa HP, Narkoba dan senjata tajam,” jelas Ahmad Tohari.
Masih kata dia, hasil dari razia tersebut tidak lain di antaranya, ditemukan beberapa barang larangan berupa, kartu remi 1 set, kartu domino 2 set, sendok logam 2 buah, paku 3 buah, amplas 1 buah, potongan kaca cermin 1 buah dan potongan besi logam 4 buah.
“Untuk incaran barang larangan seperti handphone kami tidka menemukan alias nihil. Barang hasil razia ini selanjutnya diinventarisir dan didata serta diamankan untuk dimusnahkan,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan
Masukan komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.