JURNALSUKABUMI.COM – Forum Komunikas Pendidikan Al-Quran (FKPQ) Kabupaten Sukabumi mengelar Silaturahmi bersama Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Gedung Utama Pendopo Jalan Ahmad Yani Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Senin (05/04 /21).
“Hari ini kita bersilaturahim dari Lembaga Pendidikan Al-Quran yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran, selain bersilaturahim juga menyampaikan berkenaan dengan regulasi yang baru saja terbit peraturan Dirjen pendidikan islam Kementerian Agama No. 91 Tahun 2020 tentang tata cara penyelenggaraan pendidikan Al-Quran,” ungkap Ketua Umum DPD FKPQ Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar kepada Jurnalsukabumi.com.
Ali mengatakan, menariknya dalam pendidikan Al-quran ini selain TKQ, TPQ dan TQA dan juga akan hadir pendidikan anak usia dini qur’an atau paud Al-quran yang kemudian berbeda karena Paud qur’an sifatnya formal, kalau formal berarti guru-gurunya nanti akan disertifikasi, murid-muridnya juga akan mendapatkan biaya operasional (BOP).
“Untuk standar pembelajarannya juga akan diperketat, ini yang akan menjadi suatu kebanggaan dan kebahagian untuk kita semua, ke depan bisa melibatkan paud qur’an serta taman – taman Al-quran di lingkungan pendidikan Al-quran untuk dapat bersinergi dengan membangun anak usia dini di Kabupaten Sukabumi walaupun paud dan taman anak-anak al-quran berada di ranah kementerian agama,” jelasnya.
Akan tetapi lanjut dia, ini akan berkontribusi pada peningkatan kecerdasan sekaligus tumbuh kembang dan peningkatan keimanan serta ketaqwaan yang berakhlak peserta didik berlandaskan Al-quran.
“Alhamdulilah kita mendapatkan respon yang luar biasa dari Bunda PAUD, beliau sangat terbuka dan siap untuk berkolaborasi bahkan mengayomi dan akan diadakan kegiatan FGD serta bisa bersinergi dengan lembaga-lembaga Paud yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.
Di tempat yang sama Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika mengatakan, kedatangan teman-teman dari Forum Komunikasi Pendidikan Islam Al-qur’an Kabupaten Sukabumi yang intinya mengingatkan agar menjadi Bunda di Paudnya.
“Jadi nantinya TQA, TPQ dan TQA akan berubah menjadi PAUDKU dan juga bagaiman memberikan pelajaran kepada anak-anak yang lebih khusus dari Al-quran ini,” katanya.
Kekhawatiran mereka adalah bahwa PAUDKU ini akan menjadi pesaing Paud itu tidaklah terbukti.
“Jadi tidak ada dikotomi antara Paud Diknas dan Paud Kemenag seperti kiranya dan kita harus bersama-sama untuk meraih untuk mencerdaskan anak-anak kita terutama menjadikannya anak-anak yang sholeh dan solehah,” singkat Yani.
Reporter: Azis R I Redaktur: FK Robbi












